Todung Lubis: Jokowi Bisa Tiru Duterte Berantas Bos Narkotika

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 08 Agu 2016 21:05 WIB
Todung menyatakan tindakan tegas memberantas gembong narkotika yang dilakukan oleh Jokowi harus mengikuti prinsip Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.
Todung menyatakan tindakan tegas memberantas gembong narkotika yang dilakukan oleh Jokowi harus mengikuti prinsip Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pakar hukum Todung Mulya Lubis menyatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi harus bertindak tegas seperti Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte dalam melumpuhkan bandar dan bos besar narkotika yang diduga melibatkan oknum aparat.

Meski demikian, Todung menyebut, tindakan tegas yang dilakukan oleh Jokowi harus mengikuti prinsip Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.

"Presiden bisa melakukan hal yang sama (seperti Duterte) asal sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujar Todung di Jakarta, Senin (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rodrigo Duterte adalah Presiden Filipina yang mendapatkan sorotan internasional karena membunuh ratusan orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika.

Menurut Todung, tindakan tegas Duterte terhadap penjahat narkotika di Filipina tidak bisa diterapkan secara utuh di Indonesia. Ia mencontohkan, penembakan terhadap penjahat narkotika yang diterapkan di Filipina jelas pelanggaran HAM karena mengesampingkan azas praduga tak bersalah.
Todung berkata, ketegasan yang bisa ditiru oleh Jokowi dari Duterte adalah soal bagaimana membuat kebijakan hukuman bagi para pelaku kejahatan narkotika. Menurutnya, selain mengandalkan hukuman mati, Jokowi dituntut bisa membuat kebijakan yang bisa menimbulkan efek jera.

"Yang harusnya dibongkar itu adalah kejahatannya, bukan penjahatnya. Filosofi pemidaan itu membuat orang insaf," ujarnya.

Pernyataan Todung terkait dengan persoalan yang dihadapi Koordinator KontraS Haris Azhar yang mempublikasikan testimoni penyataan terpidana mati gembong narkotika Fredi Budiman. Kesaksian Fredi itu dipublikasikan Haris lewat artikel berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit yang beredar melalui media sosial setelah eksekusi mati Fredi dilakukan, Jumat (29/7).

Tulisan itu berisi informasi yang disampaikan Fredi kepada Haris dua tahun lalu. Dalam artikel itu disebutkan, ada sejumlah oknum penegak hukum yang diduga ikut berperan dalam bisnis narkoba yang melibatkan Fredi, di antaranya dari BNN, Polri, dan Bea Cukai. Haris menulis, kesaksian Fredi itu dapat ditelusuri melalui pledoi dan pengacaranya.

Akibat artikelnya, Haris dilaporkan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik oleh Polri, TNI dan BNN. Namun, masyarakat dan pegiat demokrasi memberikan dukungan kepada Haris dan meminta pemerintah dan aparat hukum menindaklanjuti penyelidikan dugaan oknum aparat yang terlibat dalam jaringan narkotika.
(yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER