Eks Kalapas Nusakambangan Diperiksa BNN Soal Fredi Budiman

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Senin, 08 Agu 2016 10:44 WIB
BNN memeriksa mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberty Sitinjak terkait dengan testimoni terpidana mati, Fredi Budiman.
BNN memeriksa mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak terkait dengan testimoni terpidana mati Fredi Budiman. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional memeriksa mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak, pagi ini, Senin (8/8). Pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi adanya dugaan keterlibatan petugas BNN dalam bisnis narkoba yang dijalankan terpidana mati, Fredi Budiman.

Sitinjak memenuhi panggilan penyidik BNN pada pukul 09.05 WIB. Dia datang mengenakan kemeja putih lengan panjang. Sitinjak tak berkomentar panjang lebar tentang maksud kedatangannya di kantor BNN.

"Kedatangan saya ingin membantu BNN dalam masalah penyelidikan," kata Sitinjak sebelum menjalani pemeriksaan di kantor BNN, Jakarta Timur.
Saat ditanya soal adanya oknum petugas BNN yang meminta kamera CCTV dicabut dari kamar yang dihuni Fredi, Sitinjak enggan menanggapinya. "Nonton ILC (Indonesia Lawyers Club) lagi saja. Saya enggak mau mengulang. Takut enggak sama," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Kepala Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan pemanggilan Sitinjak oleh penyidik terkait pemeriksaan non proyustisia. Pemeriksaan ini, kata Slamet, untuk mencari kebenaran atas pernyataan Fredi yang ditulis koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.

"Kami sampaikan bahwa hari ini jadwalnya Pak Sitinjak dari tim pemeriksaan BNN. Pemeriksaan terkait yang katanya menurut Fredi Budiman mengatakan ada yang minta CCTV dicopot," kata Slamet.

Slamet menuturkan, pemeriksaan Sitinjak oleh penyidik BNN kali ini dipimpin oleh Inspektur Utama Rum Murkal. Menurut Slamet, umumnya pemeriksaan dilakukan setidaknya selama lima jam.

"Semua hal yang berkaitan dengan informasi yang katanya dari Fredi Budiman itu harus terkonfirmasi oleh tim pemeriksa internal," ujar Slamet.

Rencananya, pihak BNN juga akan memanggil semua pihak yang disebut Fredi dalam tulisan Haris. Slamet mengatakan, pekan ini pihaknya akan memanggil Haris. Namun dia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan akan dilakukan.

"Haris minta waktu, mungkin masih ada kesibukan atau konsolidasi ke dalam sehubungan dengan pemeriksaan," kata Slamet.

Namun menurut Slamet, pihaknya belum berencana memanggil kuasa hukum Fredi yang juga disebut dalam tulisan Haris. BNN masih melakukan koordinasi internal apakah perlu memanggil kuasa hukum Fredi.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan nanti," katanya.

Slamet juga menyampaikan, Bagian Hukum dan Kerjasama Nasional dan Internasional BNN telah berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri dalam menyelesaikan kasus ini. Mereka bertemu di Mabes Polri.
Dalam perkara tersebut, kesaksian Fredi itu dipublikasikan Haris lewat artikel berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit yang beredar melalui media sosial setelah eksekusi mati Fredi Budiman dilakukan, Jumat (29/7).

Tulisan itu berisi informasi yang disampaikan Fredi kepada Haris dua tahun lalu. Dalam artikel itu disebutkan, ada sejumlah oknum penegak hukum yang diduga ikut berperan dalam bisnis narkoba yang melibatkan Fredi, di antaranya dari BNN, Polri, dan Bea Cukai. Haris menulis, kesaksian Fredi itu dapat ditelusuri melalui pledoi dan pengacaranya. (asa)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER