Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan segera merilis sistem Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan berbasis elektronik (e-SPDP) untuk memantau pelbagai kasus kecil yang ada di tingkat Provinsi hingga Kabupaten di seluruh daerah.
Sistem e-SPDP merupakan hasil kerjasama antara KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan banyak kasus korupsi kecil di dua tingkat pemerintahan tersebut yang tidak termonitor dan terkoordinasi dengan baik. Pasalnya, banyak oknum aparat di daerah yang kerap menyalahgunakan kewenangannya akibat minimnya pengawasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penanganan korupsi di daerah seperti bola bekel. Nanti ada pejabat baru, diusut lagi, redam lagi. e-SPDP itu supaya tidak ada permainan seperti itu," ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/8).
Agus menuturkan, dibuatnya sistem e-SPDP merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat atas kasus korupsi kecil yang kerap terjadi di daerah. Dia mengatakan beberapa contoh kasus korupsi kecil macam dugaan suap dalam pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan penilangan kendaraan tanpa prosedur.
Agus menyatakan di dalam sistem e-SPDP terdapat dua unsur, yaitu laporan dan respons aparat terkait. Di tingkat Kecamatan dan Kabupaten wajib direspons oleh Kepolisan Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Sementara di tingkat Provinsi wajib direspons Kepolisan Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Sementara itu, tiga unsur yang bertugas menilai dan memonitor e-SPDP adalah Deputi Penindakan KPK, Badan Resere Kriminal Mabes Polri, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung. Ketiganya akan secara bergantian dalam kurun waktu tiga bulan sekali menjabat sebagai ketua sistem e-SPDP.
"Jadi nanti kalo misal ada korupsi kecil di suatu tempat, dilaporkan di Polres. Kemudian kami monitor. Direspons tidak sama Polresnya, ditindaklanjuti tidak sama Polresnya. Paling tidak ada langkah-langkah kami menegur Polres," ujar Agus.
Hingga kini, Agus mengklaim, pihak terkait tengah mematangkan sistem e-SPDP tersebut. Dia mengatakan secara perdana Provinsi Sumatera Barat akan menjadi wilayah percobaan sistem tersebut.
(asa)