Bawaslu: Tiga Provinsi Rawan Pelanggaran di Pilkada 2017

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Senin, 22 Agu 2016 12:24 WIB
Ketua Bawaslu RI Muhammad semua daerah memiliki potensi kerawanan jelang Pilkada 2017. Namun, potensi tersebut berbeda-beda sumbernya.
Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) bersama Pimpinan Bawaslu Nasrullah (kiri) saat memberi keterangan terkait rekomendasi atas calon tungal pilkada, di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu telah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2017. Hasilnya, tiga provinsi dikategorikan masuk daerah rawan.

Pelanggaran pilkada dianggap rawan terjadi di provinsi Aceh, Banten, dan Papua Barat. Kerawanan tinggi di tiga provinsi itu muncul atas pertimbangan tiga unsur yang disusun Bawaslu pada IKP.

Menurut Ketua Bawaslu RI Muhammad, unsur pertama yang menjadi pertimbangan adalah penyelenggara pemilu. Kemudian, dua unsur lainnya adalah kontestasi peserta pilkada dan partisipasi pemilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Papua barat, Indeks yang menjadi potensi rawan adalah penyelenggara pemilunya. Untuk Aceh tidak hanya dari segi penyelenggara, tapi juga segi kontestasinya. Kita tahu di Aceh ada parpol lokal. Ini berpotensi menjadi kerawanan Pilkada, karena di Aceh juga tidak hanya akan dilakukan pemilihan gubernur, tetapi ada pemilihan di 20 kabupaten dan kota," kata Muhammad di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (22/8).

Selain tiga provinsi di atas, Bawaslu juga melakukan riset di 98 daerah lain yang akan melaksanakan pilkada awal tahun depan. Menurut Muhammad, semua daerah memiliki potensi kerawanan jelang Pilkada 2017. Namun, potensi tersebut berbeda-beda sumbernya.

"Dengan memperhatikan IKP kita bisa menekan potensi pelanggaran yang terjadi. Tiga unsur tersebut kita elaborasi di 101 daerah yang akan selenggarakan Pilkada," katanya.

Pada unsur penyelenggara pemilu, Bawaslu menekankan perhatian pada kinerja KPUD, Bawaslu Daerah, dan Panwaslu di tiap wilayah. Bawaslu menjadikan jumlah sanksi dan berapa suap yang diterima penyelenggara sebagai indikatornya.

Bawaslu juga menyoroti potensi masalah dari kontestasi para peserta Pilkada. Muhammad berkata, pihaknya tak ingin kecurangan pada masalah pendaftaran calon kepala daerah kembali terulang pada Pilkada 2017.

"Misalnya, ada daerah-daerah yang di Pilkada sebelumnya itu sudah disadari bermasalah secara administrasi (pendaftaran calon gubernurnya), tapi kemudian dipaksakan menjadi pasangan calon. Kita tidak mau ini terjadi lagi."

Terakhir, Bawaslu juga berupaya mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi Pilkada di daerahnya masing-masing. Pengawasan oleh masyarakat dianggap penting untuk membantu Bawaslu yang minim personel di daerah.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER