Kemenhukam: Indonesia Perlu Anut Sistem Dwikewarganegaraan

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Kamis, 25 Agu 2016 21:25 WIB
Dirjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris menyatakan aturan dwikewarganegaraan di Indonesia memang diperlukan.
Ilustrasi paspor Indonesia. (Thinkstock/Buladeviagens)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dirjen Administrasi Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Freddy Harris menyatakan aturan dwikewarganegaraan di Indonesia memang diperlukan.

Alasannya, banyak persoalan kewarganegaraan yang terjadi di Indonesia, misalnya permasalahan negara tempat anak dilahirkan yang ternyata menganut Ius Soli, atau anak dari hasil perkawinan campuran sehingga muncul ketidakjelasan status kewarganegaraan seseorang.

"Ini harus clear, hak dasar seseorang yang paling utama harus dilindungi dulu, jangan sampai gara-gara kawin terus hak dasarnya hilang, atau karena lahir di negara lain kewarganegaraanya hilang, ini yang harus kita kaji dan penuhi," Kata Freddy di Jakarta, Kamis (25/8).
Freddy juga mengatakan, kajian untuk dwikewarganegaraan ganda kemungkinan akan fokus pada negara-negara yang menganut Ius Soli. Banyaknya masyarakat Indonesia yang terhambat visa kerja juga menjadi salah satu alasan dwikewarganegaraan diperlukan oleh masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, bisa jadi alasan bangsa Indonesia sulit mendapat pengakuan dari negara lain karena terbatasnya visa dan paspor Indonesia. Dia juga mengatakan, kepemilikan dua kewarganegaraan tidak berarti menghilangkan rasa nasionalisme seseorang.

"Misalnya Amerika, mereka tetap bangga dengan Amerika meskipun punya dua kewarganegaraan, yang diperlukan itu proud to be Indonesia, bukan maksa punya satu kewarganegaraan, tapi kalau mau jadi mentri ya tetap harus murni satu saja kewarganegaraanya, " katanya.

Namun, Freddy juga mengatakan tidak semua negara yang menganut Ius Soli bisa bergambung dengan Indonesia untuk memiliki dwikewarganegaraan.
"Kita harus selektif juga, tidak bisa ya semua negara kita ambil, nanti yang negara ga maju bisa kesini semua masyarakatnya, ya kalau sekarang yang kita kaji sekitar 20 negara yah," katanya. (yul)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER