"Lebih baik dari 3 in 1. Tentu tidak sesempurna ERP (Electronic Road Pricing atau Sistem Jalan Berbayar)," kata gubernur yang biasa disapa Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/8).
Setelah masa uji coba, Ahok menyebut pemberlakuan ganjil genap akan diiringi dengan penindakan berupa tilang. Pemberian tindakan itu mulai berlaku pada Selasa pekan depan (30/8) dengan landasan hukum Peraturan Gubernur Nomor 164 Tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan uji coba ganjil genap berhasil mengurangi kemacetan. Keberhasilan itu, menurutnya, terlihat dari meningkatnya kinerja lalu lintas.
Volume lalu lintas secara keseluruhan terjadi penurunan rata-rata 15 persen pada empat lokasi titik pengamatan. Sementara, pelayanan TransJakarta meningkat dengan menurunnya waktu jarak antar bus dan meningkatnya jumlah penumpang sekitar 30 persen.
Dishubtrans juga memberi catatan agar pelaksanaan sistem ganjil genap berjalan lebih baik. Keberhasilan tersebut perlu ditunjang dengan peningkatan kinerja luas jalan di kawasan ganjil genap dan di luar kawasan tersebut.
Selain itu, sistem ganjil genap juga harus didukung oleh perbaikan jalan di sejumlah ruas jalan, pemasangan rambu lalu lintas, penempatan anggota pengatur lalu lintas, dan penegakan hukum.