Warga Malaysia Diduga Jadi Otak Penipu 177 WNI Calon Haji

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Senin, 29 Agu 2016 16:38 WIB
Dua warga negara Malaysia diduga telah mengelabui 177 WNI calon haji untuk berangkat lewat jalur Filipina.
Ilustrasi calon jamaah haji. (Antara Foto/Septianda Perdana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian mencurigai dua orang yang diduga paling bertanggungjawab di balik kasus 177 calon haji Indonesia berpaspor Filipina.

"Yang paling bertanggungjawab ada, warga negara Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Brigadir Jenderal Agus Andrianto, Senin (29/8).

Menurut Andrianto, dua orang yang dicurigai ini bisa dikenakan hukum Indonesia jika terbukti melakukan perbuatannya di negeri ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kan tidak membantu membuat paspor. Tapi kesalahan mereka adalah mengelabui para korbannya kalau lewat Filipina itu aman," ujarnya.

Selain itu, mereka juga diduga tidak menjelaskan secara utuh kepada calon haji risiko yang ditanggung dengan berangkat dari negara selain Indonesia.

"Ini masih kami cari terus unsur penipuannya karena kan tidak sesuai dengan penyelenggaraan ibadah haji yang resmi," kata Andrianto.

Dia juga mengatakan polisi tidak mau mengincar para koordinator jemaah. "Kami ingin yang posisinya paling atas, atau paling bertanggungjawab."

Untuk itu, polisi terus mengonfirmasi info yang didapatkan dari keterangan para calon haji di Filipina dengan info yang ada di Indonesia.

"Kami semua konfirmasi, yang transfer duit ke siapa, dikirim ke mana, terus ditransfer ke bank, nanti semua itu dalam upaya menjerat siapa pelaku yang paling mengambil untung," ujarnya.

Bukan Kejadian Pertama

Berdasarkan penelusuran anak buahnya di Filipina atas keterangan para korban, Andrianto mengatakan kejadian ini juga bukan pertama kalinya. Karena sudah ada yang berhasil berangkat lewat jalur itu, maka informasi menyebar dari mulut ke mulut.

"Jadi mereka (korban) selama ini mendengar ada haji yang bisa cepat, padahal kan kalau nunggu minimal 10 tahun. Namanya ibadah pasti ada yang tertarik," ujarnya.

Para korban, lanjut dia, dua kali berangkat ke Filipina. Pertama direkrut, kedua untuk mengurus paspor.

Setelah itu mereka kembali ke Indonesia. Saat menjelang waktu keberangkatan, mereka  datang lagi ke Filipina untuk mengambil paspor dan visa.

"Urusannya ibadah. Saya yakin tidak ada niat sedikitpun dari mereka untuk berganti kewarganegaraan. Semua itu konspirasi dari jaringan ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan tim utusan Polri telah memeriksa 44 orang. Sebanyak 25 di antaranya di Filipina, sementara sisanya di Indonesia.

"Hasil koordinasi dengan pihak Kemenag (Kementerian Agama), kemungkinan besar saudara-saudara kita ini akan segera dikembalikan ke Indonesia," ujar Rianto.

Dia juga mengungkapkan otoritas Filipina telah menetapkan lima orang warganya sebagai tersangka kasus ini. Penetapan tersangka berkaitan penyalahgunaan paspor.

Menurut Rianto, salah satu pengelola biro perjalanan di Filipina berinisial R terkait dengan dengan beberapa pengusaha yang ditangani Polri. "Itu ada keterkaitan sehingga bisa mendapatkan jamaah yang cukup besar," kata dia.

Perusahaan yang dikelola R berinisial W. Dia dibantu oleh anaknya yang berinisial A. Selebihnya, belum ada informasi yang bisa disampaikan lagi kepada publik. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER