Kapolri Duga Kasus Haji di Filipina Terkait Dua Pidana

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Jumat, 26 Agu 2016 13:30 WIB
Pihak kepolisian masih menyelidiki tindak pidana pemalsuan dokumen calon jemaah haji yang memiliki paspor Filipina.
Pihak kepolisian masih menyelidiki tindak pidana pemalsuan dokumen calon jemaah haji yang memiliki paspor Filipina. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menduga adanya tindak pidana pemalsuan dokumen calon jemaah haji maupun penipuan oleh agen travel yang memberangkat mereka. Sebanyak 185 warga negara Indonesia sempat ditahan di Filipina sebelum berangkat haji lantaran menggunakan paspor palsu.

"Kami melakukan penyidikan, kemungkinan adanya tindak pidana pemalsuan atau penipuan," kata Tito usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/8).

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah agen perjalanan yang melayani pemberangkatan haji para WNI yang tersangkut kasus, kata Tito, saat ini sedang diselidiki Polri.
Polri juga masih mencari dan mengumpulkan bukti atas dugaan keterlibatan oknum Kementerian Agama dalam kasus tersebut. "Kami sedang lakukan penyidikan itu, kami umumkan nanti kalau sudah selesai," kata Tito.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito enggan menyebutkan sejumlah agen yang diduga terlibat dalam perkara ini. Dia menyatakan tidak akan menyampaikan teknis pemeriksaan ke masyarakat karena berkaitan dengan strategi penyidikan. "Kalau disampaikan ke publik, tersangkanya jadi tahu nanti," ujarnya.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini mengatakan, soal pemulangan para WNI merupakan kewenangan Kementerian Luar Negeri. Tugas Polri, kata Tito, hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ini.

"Kami harapkan terungkap, kalau ada unsur penipuan nanti akan disampaikan ke publik," ucap Tito.
Saat ini Polri telah menurunkan tim untuk mengusut kasus ini. Bahkan empat orang anggota Bareskrim sudah diberangkatkan ke Fillipina pada Rabu (24/8) lalu.

Tim tersebut bertugas mengambil keterangan dari perwakilan sebagian kelompok calon jemaah haji. Sebab, para WNI yang sempat ditahan di Filipina berangkat melalui beberapa kelompok agen travel.

"Tim Mabes Polri sudah berangkat ke Filipina dan ke tempat lainnya yang tak perlu saya sebutkan untuk keperluan penyidikan," kata Tito.

Kasus ini terungkap ketika pihak imigrasi Bandara Internasional Manila mendapati adanya 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan.

Setelah diselidiki, terdapat 177 WNI di antara kelompok itu yang hendak menunaikan ibadah haji. Namun belakangan Tito menyebut jumlah WNI yang tersangkut kasus itu sebanyak 185 orang.
Para WNI tersebut sebenarnya menggunakan paspor Indonesia saat berangkat dari tanah air menuju Filipina. Namun ketika akan berangkat menuju Mekkah, mereka menggunakan paspor Filipina dan memalsukan identitasnya. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER