"Krukut yang paling masalah, itu udah ditembokin rumah orang. Yang kami bingung ada sertifikat lagi. Sungai Krukut kan panjangnya 33 kilometer lebih, kok bisa gitu," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/8).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, warga Kemang tinggal di bantaran atau aliran sungai Krukut. Bantaran sungai adalah ruang antara tepi palung sungai dan kaki tanggul sebelah dalam yang terletak di kiri dan/atau kanan palung sungai. Garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai batas perlindugan sungai antara bantaran sungai dengan kehidupan manusia disebut garis sempadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aliran sungai sudah dipenuhi tembok rumah. Lebar Sungai Krukut yang seharusnya 20 meter menjadi 5 meter, bahkan ada yang mencapai hingga 1,5 meter," katanya.
"Saya ambil alih tanah yang negara aja, lo mau gugat. Apa lagi yang ada SHMnya, makanya kami mesti cari pembenaran hukumnya, lagi dipelajari apakah bisa dengan banjir seperti ini dijadikan alasan," tutur Ahok.
Solusi lain, kata Ahok, adalah dengan membeli lahan tersebut. Ahok menyebut warga enggan menjual lahan itu, jika di jual pun warga meletakkan harga tinggi. Ahok keberatan karena harga tersebut di atas harga pasar.
"Saya enggak berani, orang saya beli harga NJOP aja dipanggil-panggil BPK, Bareskrim, dan KPK, gimana saya beli di atas pasar? Kena saya," ujar Ahok.
Untuk sementara waktu, Ahok menyarankan agar dinding warga di aliran Sungai Krukut untuk tidak menggunakan batu bata merah karena pasti akan jebol.
Sungai Krukut merupakan sungai sepanjang 40 kilometer yang mengalir dari Situ Citayam, Bogor, membelah permukiman Jakarta Selatan, hingga berakhir di Sungai Ciliwung. Kawasan Kemang adalah wilayah permukiman yang dilalui Sungai Krukut setelah Pasar Minggu dan sebelum Mampang Prapatan.
Jakarta kini memasuki musim hujan. Jika tidak segera diantisipasi, maka banjir-banjir susulan akan terjadi di wilayah Kemang ini. (rel)