Ahok justru mempertanyakan transparansi dari dana hibah yang telah diberikan oleh Pemprov DKI selama ini.
"(Dana hibah) dikasih, kan tidak bisa berturut-turut, sekarang logikanya gini, kamu mau kita hibah, kamu kelola, transparansi kamu di mana," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/8) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, didasarkan juga pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebut, penerima dana hibah harus berbadan hukum.
Ahok mengklaim, sempat menawarkan PDS HB Jassin untuk dikelola oleh Pemprov DKI. Dengan begitu, pengurus tempat kebudayaan tersebut akan mendapatkan gaji setiap bulan. Namun, usulannya ini justru ditolak.
Menurutnya, selama ini Pemprov sudah mempertahankan pengurus lama di PDS HB Jassin lantaran dapat merawat aset kebudayaan itu dengan baik. Ia juga mengklaim, selalu memberikan gaji pada pengurus PDS HB Jassin melalui anggaran operasional pribadinya.
"Yang gaji mereka tiap bulan puluhan juta siapa, duit saya, pernah tidak mereka bilang gaji mereka saya yang bayar, kurang ajar mereka itu," ucap Ahok.
Kondisi PDS HB Jassin kini dilaporkan memprihatinkan. Banyak ruangan di sana yang pengap karena mesin penyejuk udara rusak. Akibatnya, ribuan karya sastra menjadi lapuk.
"Kami sedih sekali datang ke sini, padahal ini dokumentasinya luar biasa dari jaman 1800-an, awal dari sastra Indonesia, ternyata disia-siakan begitu saja. Insya Allah nanti pada waktunya akan digitalisasikan. Kita harus betul-betul bangun tempat yang sepadan dengan kebudayaan kita," ujar Rizal.
Saat mengunjungi PDS HB Jassin pekan lalu, Rizal menyempatkan diri membaca beberapa puisi dan karya milik Chairil Anwar serta WS Rendra. Ia juga sempat berdialog dengan beberapa pengurus PDS bersama dengan JJ Rizal. (ama)