Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya, Selasa (30/8), empat berkas terkait pencucian uang dikirimkan ke jaksa pada 25 Agustus.
"Kami terus bekerja sama dan koordinasi dengan jaksa untuk mengkonstruksikan dan melengkapi berkas ini," kata Agung di Markas Besar Polri, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu nanti kita akan tunggu, karena apabila ini data formil dan materil sudah lengkap teman-teman jaksa akan memberitahukan pada kami," kata Agung.
Tujuh tersangka itu adalah orang-orang yang berperan sebagai produsen vaksin palsu. Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sudah menjerat tersangka dengan berbagai peran, mulai produsen, distributor hingga kurir.
Aset yang diduga terkait pencucian yang di antaranya ada satu rumah, ruko, empat mobil, 10 sepeda motor dan 16 rekening yang masih didalami penyidik.
"Saya tidak bisa memastikan nilainya karena banyak aset yang tidak bergerak. Nilai aset itu saya rasa jangan kami yang menentukan," kata Agung.