Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan untuk menunda sidang perdana gugatan vaksin palsu yang diajukan oleh orang tua korban terindikasi terpapar vaksin palsu, Maruli Tua Silaban.
Maruli menggugat Rumah Sakit Harapan Bunda, dokter Muhidin selaku dokter anak yang menangani putrinya ketika melakukan imunisasi di Rumah Sakit Harapan Bunda, Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Keempatnya digugat karena adanya dugaan telah memberikan sekaligus melakukan pembiaran atas tindak kejahatan terkait dengan memberikan imunisasi dengan menggunakan vaksin palsu terhadap anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditundanya sidang tersebut karena semua pihak tergugat tidak memenuhi panggilan pengadilan untuk hadir dan mengikuti jalannya persidangan pada hari ini, Kamis 11 Agustus 2016.
"Ditunda hingga dua pekan karena tergugat harus dipanggil ulang, jadi akan dilanjutkan Kamis, 25 Agustus, dengan demikian sidang kami tutup," kata Ketua Majelis Hakim Novvry Tammy Oroh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/8).
Dengan ditundanya sidang perdana gugatan kasus vaksin palsu tersebut, kuasa hukum Maruli, Rony Eli Hutahaean mengaku kecewa karena alasan ditundanya sidang tersebut adalah tidak ada satupun tergugat yang hadir untuk memenuhi panggilan pengadilan. Padahal sesuai dengan surat panggilan persidangan yang dibacakan oleh majelis hakim, empat tergugat secara resmi sudah menerima surat panggilan di tempat masing-masing.
"Kecewa dan menyesalkan sikap mereka (tergugat), empat tergugat ini bersikap tidak kooperatif, seolah menyepelekan gugatan yang kami layangkan," kata Rony.
Dia mengimbau agar pihak rumah sakit maupun tergugat lainnya untuk serius menyikapi permasalahan dan bisa memenuhi panggilan pengadilan. Dengan demikian permasalahan terkait vaksin palsu bisa segera diselesaikan.
Kasus vaksin palsu, kata Rony bukan lagi merupakan permasalah kecil yang bisa diselesaikan dengan cara vaksin ulang.
Menurut dia, kasus vaksin palsu adalah jenis kejahatan nasional yang bukan hanya merugikan korban dan orang tua korban, tetapi juga bangsa secara keseluruhan.
"Anak-anak yang terpapar adalah anak yang ketika dewasa akan membangun negeri ini, kok malah diveri vaksin palsu? Kemana rumah sakit, menteri, bahkan pemerintah mana sikapnya? Sekarang saja kasusnya sudah sepi tidak diusut lagi," katanya.
"Jelas di sana ada perbuatan pelalaian yang dilakukan RS Harapan Bunda, sehingga pelalaian ini menyebabkan kerugian terhadap klien kami baik secara materi maupun psikologis anak dan orang tua," kata Rony.
(obs)