Polisi Kantongi Nama Oknum Penipuan Haji di Filipina

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Minggu, 04 Sep 2016 13:19 WIB
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan pihaknya mengantongi nama oknum yang diduga melakukan penipuan ratusan WNI yang berencana melakukan ibadah haji.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dalam satu jumpa pers. Dia menyatakan kepolisian mengantongi nama oknum yang diduga melakukan penipuan ratusan WNI yang berencana melakukan ibadah haji. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan pihaknya mengantongi nama-nama oknum yang diduga melakukan penipuan ratusan WNI yang berencana melakukan ibadah haji dari Filipina.

Dia menuturkan Tim Bareskrim Mabes Polri sudah selama sepuluh hari melakukan investigasi langsung ke Manila, Filipina. Bersama pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, Polisi telah melakukan pemeriksaan pada para calon jemaah haji Indonesia tersebut.

"Sebagian (calon jemaah haji) sudah diperiksa tim di Manila. Kami sudah dapatkan nama-nama siapa yang mengirimkan mereka," ujar Tito di Jakarta, Minggu (4/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito menyatakan polisi terus melakukan penyidikan terkait dalang di balik kasus pemalsuan dokumen maupun penipuan oleh agen perjalanan yang membawa para calon jemaah haji.

Menurutnya, tim penyidik Bareskrim Mabes Polri yang berada di Filipina terus bekerja mengungkap kasus tersebut. Sementara tim investigasi yang ada di dalam negeri, juga terus melakukan penelusuran ke sejumlah daerah.

Namun, Tito masih enggan untuk membeberkan nama-nama yang masuk ke dalam daftar tersangka kasus pemalsuan dokumen dan penipuan ini.

"Tim juga terus bergerak yang ada di Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Kalau sudah ada penetapan tersangka baru bisa kami sampaikan," kata Tito.

Sementara itu, sebanyak 168 dari 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang tertipu paspor palsu di Filipina akan dipulangkan pada Minggu (4/9). Sementara, sembilan WNI lainnya masih harus dimintai keterangan di Filipina sehingga belum diizinkan pulang.

Direktur Perlindungan Warga Negera Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal memaparkan bahwa 168 WNI dapat dideportasi pada akhir pekan ini karena sudah mendapatkan persetujuan dari otoritas Filipina.

Persetujuan itu, kata Iqbal, didapatkan setelah KBRI Manila melakukan berbagai upaya, termasuk menyampaikan surat jaminan tambahan kepada otoritas Filipina.

Para WNI tersebut rencananya akan diterbangkan dengan pesawat khusus dari maskapai Air Asia dari Manila menuju Jakarta melalui Makassar. (asa)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER