Mabes Polri Uji Laboratorium Tepung Kedaluwarsa di Marugame

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 06 Sep 2016 08:26 WIB
Penggunaan bahan kedaluwarsa dianggap pelanggaran hukum, meskipun hasil uji laboratorium forensik kelak tak temukan dampak buruk atas kesehatan.
Ilustrasi. Penggunaan bahan kedaluwarsa dianggap dugaan pelanggaran hukum, meskipun hasil uji laboratorium forensik kelak tak temukan dampak buruk atas kesehatan. (CNNINdonesia/Yohannie Linggasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa di restoran Marugame Udon di Gandaria City, Jakarta Selatan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memeriksa dampak terhadap kesehatan. Jika tak ditemukan dampak buruk terhadap kesehatan, katanya, penggunaan bahan kedaluwarsa tetap merupakan dugaan pelanggaran hukum yakni penipuan.

"Ini pidana pemalsuan dan hanya ada satu restoran saja," kata Ari di Gedung DPR/MPR, Senin (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mabes Polri menemukan tepung ikan yang kedaluwarsa pada April lalu saat melakukan pemeriksaan di restoran Marugame Udon. Jenis tepung yang ditemukan polisi bernama bonito powder dengan batas kedaluwarsa Desember 2015 dan kemudian diperpanjang masa pakai menjadi Juni 2016.

Ari menjelaskan penyidik menemukan beberapa kilogram tepung ikan yang sudah melewati batas kedaluwarsa namun kemasannnya dilapisi bungkus luar agar terlihat masih berlaku.

Menurut Ari, pengungkapan kasus makanan kedaluwarsa ini merupakan lanjutan kerja sama antara Bareskrim dan Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Kementerian Kesehatan. Ketiga pihak itu juga sebelumnya melakukan koordinasi dalam mengusut kasus vaksin palsu di sejumlah rumah sakit di Jabodetabek.

"Jadi memang ada info di sebuah pusat perbelanjaan yang tempat makannya diduga menggunakan bahan kadaluarsa," ujarnya.

Beberapa dokumen yang diterima media menunjukkan dugaan penggunaan bahan makanan kedaluwarsa yang diduga dilakukan Sriboga Food Group. Kelompok Sriboga, selain mengelola bisnis Marugame juga pemilik Pizza Hut Indonesia, Pizza Hut Delivery (PHD) dan The Kitchen by Pizza Hut.
Sementara itu, Kepala Bagian Jaminan Mutu PT Sriboga Marugame Indonesia Ike Wahyu Andayani sebelumnya menyatakan inspeksi secara rutin dilakukan sehingga penggunaan bahan kedaluwarsa tidak mungkin terjadi di Marugame Udon.

"Kami tidak menggunakan bahan kedaluwarsa, saya tegaskan," kata Ike.

Mengenai penyelidikan yang sedang dilakukan polisi, kata Ike, pihaknya akan bekerjasama.

“Mengenai pertanyaan penyelidikan polisi saya tidak bisa berkomentar karena saat ini masih ditangani. Tapi Marugame akan bekerjasama,” kata Ike.

Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana Stephen McCartney membantah tudingan penggunaan bahan baku kedaluwarsa. Sarimelati Kencana adalah perusahaan yang mengelola merk Pizza Hut dan PHD.

"Kami tidak pernah memperpanjang masa simpan bahan makanan, saya menegaskan," kata McCartney. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER