Jakarta, CNN Indonesia -- Dua huruf, AR, demikian inisial dari kepolisian untuk merujuk pada seorang muncikari dalam kasus prostitusi paedofil
gay yang terbongkar baru-baru ini.
Muncikari itu baru selesai menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Paledang, Bogor, Jawa Barat. Ia menghirup udara segar, tepatnya pada Maret lalu setelah mendekam di balik jeruji karena menjajakan perempuan.
Awalnya, kehidupan baru AR terlihat lebih cerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, setelah lepas dari jeruji besi AR aktif di sebuah lembaga swadaya masyarakat untuk mencegah penyakit AIDS. "Khususnya untuk kaum LGBT (Lesbian Gay Bisexual Transgender)," kata Ari.
Tidak disangka, kegiatan mulia itu justru menjadi awal episode baru AR berurusan dengan penegak hukum. Polisi menduga AR kembali melakukan kejahatan yang sama, kali ini pada bocah-bocah yang dijajakan untuk penyuka sesama lelaki atau
gay.
Hubungan yang terbangun dengan para homoseksual di LSM jadi pintu awal AR membuka bisnis haramnya. Di sana, dia menjanjikan akan menyediakan jasa menghubungi para bocah.
Ari menceritakan, perjalanan baru AR dimulai di lingkungan kos-nya. Di sana, dia mengumpulkan bocah-bocah remaja dan membentuk sebuah kelompok.
"Kelompok itu dinamakan RCM, Reo Ceper Management," kata Ari.
Bocah-bocah dalam RCM kemudian dijajakan pada para pelanggannya. Dia menjanjikan uang tambahan dan telepon genggam.
Beraksi Lewat FacebookAR juga membuka akun di media sosial
Facebook untuk mempermudah usaha. Sebuah grup berjudul "Berondong" jadi etalase tokonya.
Di sana, kata Ari, ada "komunikasi yang setelah ditelusuri mengarah pada kegiatan seksual dan eksploitasi."
Si tersangka tidak terang-terangan. Dia menggunakan sandi-sandi untuk bocah yang dia jajakan.
Huruf V dia gunakan untuk korban yang bisa berperan sebagai perempuan. Huruf T untuk peran laki-laki. Lalu, huruf B untuk biseksual.
Saat menjalankan bisnis haram itu, AR berkenalan dengan muncikari-muncikari lain. Misalnya U yang awalnya bekerja sebagai pedagang sayur.
Bisnis sampingan U sama seperti AR, yakni menjajakan bocah untuk pelanggan
gay paedofil.
Ketika AR kehabisan bocah untuk dijajakan, U menyediakan korban lain sehingga bisnis terus berjalan. Demikian juga sebaliknya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan pada awalnya U mencari bocah-bocah untuk diajak berdagang sayur.
"Setelah itu dia menawarkan penghasilan tambahan. Di situ, dia membujuk mereka untuk melayani sesama jenis," kata Agung.
Tidak hanya itu, AR juga mendapatkan bantuan dari seseorang yang semula menjadi pelanggannya. Dia adalah E yang bertugas menyediakan rekening penampung uang haram.
Untuk layanan singkat atau
short time, mucikari membanderol harga Rp1,2 juta. Dari nilai itu, mereka hanya memberikan imbalan Rp100-200 ribu untuk para bocah. Hanya sekitar 10 persen.
"Karena para korban semua menggunakan
gadget, mungkin itu salah satu hal yang membuat mereka tertarik," kata Ari.
Patroli polisi di dunia maya menemukan grup tersebut pada Agustus kemarin. Akhirnya, para petugas memancing AR untuk bertransaksi dan menyediakan enam orang anak.
Anak-anak itu dibawa ke sebuah hotel di Cipayung, Bogor. AR kedapatan bersama dengan delapan orang korban, di mana tujuh di antaranya masih berusia di bawah 17 tahun.
Empat orang di antara mereka masih menempuh pendidikan SMP, sementara sisanya sudah putus sekolah.
Bisnis AR yang masih seumur jagung akhirnya kembali rata dengan tanah.
Dia digelandang ke Markas Besar Polri pada 30 Agustus bersama para korban. Polisi langsung menghubungi Kementerian Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menangani bocah-bocah itu.
Sementara U dan E ditangkap pada 1 September, menyusul rekannya ke balik jeruji.
Keluarga Syok"Saya tadi ditelepon polisi, disuruh ke Bareskrim. Saya kaget karena tidak diberi tahu ada apa, saya belum pernah urusan sama polisi," kata seorang warga Cicurug, Sukabumi.
Dia adalah kakak salah satu korban yang masih berseragam putih biru. Lelaki itu langsung mengikuti perintah polisi dan menyambangi kantor Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim di Jakarta, malam ketika adiknya diamankan.
Dia tampak kebingungan, tidak menyangka adiknya terlibat dalam perkara ini. Menurutnya, sang adik sehari-hari tidak pernah menunjukkan keanehan, hanya sesekali keluar di malam hari.
"Saya tidak menyangka. Baru setelah sampai sini tahu adik saya dibawa polisi," ujarnya.
(rel/wis)