Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, lembaganya hanya berharap uji kelayakan dan kepatutan Komisi I DPR terhadap Budi dapat berjalan lancar.
"KPK berharap prosesnya berlangsung lancar," ujar Priharsa di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah keputusan hakim itu, KPK melimpahkan kasus rekening gendut ke Kejaksaan Agung.
Priharsa berkata, KPK juga tidak ingin mengomentari Polri yang tidak kunjung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atas kasus dugaan rekening gendut itu.
Langkah KPK pada perkara itu berhenti setelah pengadilan mencabut status tersangka Budi.
"Kalau KPK basisnya dari putusan praperadilan. Putusan praperadilan membatalkan status tersangka dan langkah waktu itu melimpahkan ke Kejaksaan," ujar Priharsa.
Berdasarkan rapat internal komisi I DPR, uji kelayakan dan kepatutan Budi akan dimulai sejak pukul 10 pagi dan berlangsung tertutup dari awal hingga akhir sesi.
Hasil uji kelayakan dan kepatutan akan dibawa ke rapat paripurna, Kamis besok. Jika tak ada aral melintang, Budi akan secara resmi dilantik menjadi bos baru lembaga telik sandi pada Jumat (9/9).
Lihat juga:Pergantian BIN: Politik Balas Budi? |