Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian resmi melantik Komisaris Jenderal Syafruddin sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI, Sabtu (10/9). Syafruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri resmi menggantikan posisi Budi Gunawan.
Usai Tito membacakan Surat Keputusan nomor 917/IX/2016 untuk mengukuhkan jabatan Syafruddin sebagai Wakil Kapolri, selanjutnya dibacakan sumpah jabatan.
"Saya bersumpah, bahwa saya selaku pejabat Polri, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang 1945. Saya akan menaati segala perundang-undangan, melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan oleh saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab," Syafruddin mengucap sumpah mengikuti Tito.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumpah tersebut juga menyatakan, Wakapolri akan menjunjung tinggi kehormatan bangsa serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat bangsa dan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan, dan memegang rahasia sesuatu yang sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.
"Bahwa saya tidak akan melakukan korupsi, kolusi, nepotisme dan gratifikasi berupa apa saja dari atau kepala siapapun juga yang diduga atau patut diduga untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban jabatan dan pekerjaan bahwa saya akan bekerja dengan jujur, disiplin, bertanggung jawab, cermat dan semangat untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," Syafruddin melanjutkan sumpah.
Usai mengucapkan sumpah, Tito memberikan amanat kepada Syafruddin. Amanat itu Tito menjelaskan bahwa pelantikan orang kedua dalam jajaran kepolisian memiliki arti penting bagi Negara.
"Pemilihan Bapak Syafruddin sebagai Wakapolri dinilai dari beberapa aspek. Bekerja dari operasional, komando, staf hingga pendidikan. Ini memberi arti dan penilaian utama pada penempatan beliau ," ujar Tito.
Dalam upacara pelantikan ini hadir juga Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait dan komisioner Kompolnas.
Dengan duduknya Syafruddin di kursi Wakapolri, berarti sudah dua kali dia menggantikan posisi Budi Gunawan. Pertama yakni pada saat dia mengisi posisi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, tahun lalu. Kala itu, Budi Gunawan melepaskan kursi tersebut karena ditunjuk Jenderal (Purn.) Badrodin Haiti sebagai Wakil Kapolri.
Syafruddin sempat mengisi beberapa posisi penting sejak berdinas tahun 1985. Pada tahun 2004, ia pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.
Pada akhir 2009, dia menjabat sebagai Wakil Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Kalimantan Selatan, dan Kadiv Propam Polri.
Penunjukkan Syafruddin sebagai Wakapolri memang semakin kuat setelah kehadirannya bersama Tito di DPR pada Senin (5/9) lalu. Saat itu, jajaran Polri diundang menghadap Komisi III DPR, Syafruddin duduk di samping Tito. Kehadiran Tito juga tidak didampingi oleh Budi Gunawan, yang kala itu masih menjabat sebagai Wakil Kapolri.
(meg/meg)