Jakarta, CNN Indonesia -- Penyanyi Reza Artamevia memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya pada hari ini, Rabu (14/9).
Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan ribuan peluru dengan tersangka Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti.
Senjata api ilegal dan peluru itu ditemukan di kediaman Gatot, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelantun lagu yang berjudul
Satu yang Tak Bisa Lepas itu tiba di Subdirektorat Reserse Mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 12.03 WIB didampingi oleh seorang kuasa hukumnya, Ramdhan Alamsyah.
Hujan pertanyaan dari awak media pun langsung ditujukan ke wanita yang tengah mengenakan kaca mata hitam itu. Namun sayangnya, tak satupun pertanyaan dijawab oleh Reza. Ia tutup mulut dan terus berjalan masuk ke ruang pemeriksaan.
Terkait kepemilikan senjata api ilegal, polisi sebelumnya memeriksa sutradara film berjudul Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita, yaitu Dedi Setiadi.
Polisi juga sudah meminta keterangan dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional I Putu Gede Ary Suta. Ary Suta diperiksa karena pengakuan Gatot yang mengaku menerima senjata api dari Ary Suta. Namun, Ary Suta membantah pernyataan Gatot tersebut.
Pesinetron Elma Theana pun telah diperiksa penyidik. Dalam pemeriksaan, Elma juga mengaku diperlihatkan dua pucuk senjata api milik Gatot. Elma diperiksa karena menjadi salah satu pemeran dalam film Azrax yang diakui Gatot menjadi alasan kepemilikan senjata apinya.
Film Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita merupakan film yang diproduksi Gatot Brajamusti pada 2010. Selain Elma dan Gatot, Nadine Chandrawinata juga berperan dalam film yang dirilis pada 2013 itu.
Polisi pun rencananya akan memeriksa Nadine pada Senin (19/9) mendatang.
(rel/abm)