Pemilik 'Bebiluck': Hasil Laboratorium Makanan Bayi Kami Aman

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Sabtu, 17 Sep 2016 01:41 WIB
Direktur PT. Hasana Boga Sejahtera, Lutfiel Hakim, mengatakan BPOM Banten tidak menunjukkan hasil uji laboratorium saat melakukan penyegelan.
Ilustrasi makanan bayi. (Thinkstock/Viktorija Kuprijanova)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT. Hasana Boga Sejahtera, selaku pengelola merek makanan bayi 'Bebiluck', membantah kalau produknya mengandung bakteri berbahaya.

Direktur PT. Hasana Boga Sejahtera, Lutfiel Hakim, mengatakan pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten tidak berdasar. BPOM Banten tidak menunjukkan hasil uji laboratorium saat melakukan penyegelan.

Padahal, menurutnya, berdasarkan hasil uji laboratorium untuk kandungan pangan serta uji mikroba dan pencemaran produk di TUV Nord, 'Bebiluck' dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh bayi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kecewa dengan tudingan BPOM Banten. Kami sudah melakukan uji laboratorium di lembaga independen, hasilnya produk kami aman," kata Lutfiel dihubungi oleh CNNIndonesia.com, Jumat (16/9) malam.

Bahkan, ia menambahkan, 'Bebiluck' telah mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Lutfiel juga mengatakan bahwa menggunakan bakteri berbahaya tidak sesuai dengan prinsip produk yang mulai diedarkannya sejak pertengahan 2009 itu. Ia juga mengaku tidak tega memasukkan bakteri berbahaya di dalam makanan yang akan dikonsumsi oleh bayi.

"Sejarah kami adalah sejarah cinta ibu kepada anaknya, adakah seseorang yang mencintai tega menyakiti yang dicintainya? Tidak ada. Seorang ibu tetaplah memberikan cinta kepada anaknya, takkan lebih dari itu," kata Lutfiel.

Ia menjelaskan, letak permasalahan yang ada saat ini adalah belum adanya izin edar dari BPOM. Padahal, menurutnya, izin tersebut telah diupayakannya sejak lama.

Namun, lantaran masalah birokrasi yang rumit, izin itu pun tak kunjung keluar hingga hari ini. "Sudah hampir enam bulan kami urus izin (BPOM) itu," ujar Lutfiel.

Meski demikian, ia mengaku, telah berkomunikasi dengan BPOM Banten untuk mencari jalan keluar terkait masalah perizinan tersebut.

Lutfiel mengaku setelah pindah lokasi ke kawasan pergudangan, Taman Tekhno, Blok L2 Nomor 35, Setu pihaknya harus melakukan banyak penyesuaian.

Mulai dari hal sederhana, seperti cash flow yang naik berkali-kali lipat, hingga urusan perizinan yang meliputi pembuatan perseroan terbatas hingga terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Proses penyesuaian berjalan hingga Izin Usaha Industri (IUI) dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan keluar pada 24 Agustus.

Lutfiel baru bisa mengajukan izin produksi dan izin edar dari BPOM Banten jika sudah mengantongi izin dari BP2T, salah satunya IUI yang sudah didapat tadi.

"Semua izin yang diperlukan itu sudah kami kantongi PADA 9 September. Tanggal 12, kami ajukan izin ke BPOM Banten. Tapi, enggak keluar izinnya. Keesokan harinya kami ajukan lagi, enggak keluar juga. Saya bingung kenapa begitu. Lalu, sampai ada sidak dari BPOM kemarin, saya belum pegang izinnya," kata Lutfiel.

Menurut Lutfiel, pihaknya terbuka dengan kedatangan BPOM Banten. Dia pun akan mematuhi semua arahan dari BPOM Banten dan akan kembali beroperasi setelah mengantongi izin lengkap.

Ia pun kembali menegaskan bahwa usahanya bukan usaha ilegal. Pihaknya turut menekankan bahwa produk 'Bebiluck' tidak mengandung bakteri berbahaya.

"Izin ke BPOM sudah dalam proses. Kalau lancar, pekan depan sudah bisa keluar," ujar Lutfiel.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Tangerang Selatan bersama BPOM Banten menyegel pabrik makanan bayi merek 'Bebiluck' pada Kamis (15/9). Pabrik dinyatakan memproduksi makanan yang mengandung bakteri berbahaya.

Kepala BPOM Banten, Muhammad Kashuri, menyatakan pabrik 'Bebiluck' telah melakukan dua pelanggaran.

Pertama, memproduksi makanan yang belum memiliki izin edar dari BPOM. Kedua, berdasarkan hasil uji laboratorium ditemukan makanan yang diproduksi mengandung bakteri Ecoli dan bakteri Coliform dengan kadar yang melewati standar.

"Bakteri ini dapat menimbulkan diare dan gangguan pencernaan pada bayi mengingat pencernaan bayi sancta rentan terserang bakteri," ujar Kashuri.

(ard)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER