Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Mansuri, mengatakan pabrik berlokasi di kawasan pergudangan, Taman Tekhno, Blok L2 Nomor 35, Setu. Pabrik tersebut dikelola oleh PT Hassana Boga Sejahtera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara pabrik ditutup agar tidak dapat memproduksi makanan sampai ada perkembangan lebih lanjut," ucap Mansuri.
Pertama, memproduksi makanan yang belum memiliki izin edar dari BPOM. Kedua, berdasarkan hasil uji laboratorium ditemukan makanan yang diproduksi mengandung bakteri Ecoli dan bakteri Coliform dengan kadar yang melewati standar.
"Bakteri ini dapat menimbulkan diare dan gangguan pencernaan pada bayi mengingat pencernaan bayi sancta rentan terserang bakteri," ujar Kashuri.
(ard)