Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah DPD Irman Gusman membantah kabar yang menyebut dirinya menerima suap sehingga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat malam kemarin.
Bantahan tersebut disampaikan Irman melalui akun Twitter @IrmanGusman_IG, Sabtu (17/9) sore. Dalam cuitannya, Irman berkata bahwa ia menolak pemberian uang dari tamu yang mengunjunginya kemarin.
"Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak," tulis Irman.
Irman menyebut KPK terburu-buru mengumumkan status uang yang dibawa tamunya. Ia pun meminta teman-temannya di DPD untuk tenang dan meneruskan tugas hingga masalah dirinya selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yang menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga. Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut," ujarnya.
Ditemui terpisah, anggota DPD Abaraham Liyanto menduga bukan Irman yang menulis pernyataan itu.
"Itu tidak langsung dari Irman. Dilihat dari tata bahasanya, kelihatannya itu dari staf ahlinya," tutur Abraham.
Hingga sore ini, kata Abraham, ia masih terus berusaha berkomunikasi dengan Irman. Namun, sambungan teleponnya ke ponsel Irman belum berbalas.
"Dia (Irman), kami hubungi via telepon belum bisa," ujar Abraham.
(abm)