Pembahasan Kasus Sumber Waras antara KPK-DPR Dilanjut Besok

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 14 Jun 2016 21:01 WIB
KPK belum menjelaskan alasan seputaran kasus, termasuk alasan belum ditingkatkan status penyelidikan dan permasalahan hukum di dalamnya.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif akan mengeluarkan jawaban resmi atas pertanyaan yang disampaikan DPR seputar kasus lahan RS Sumber Waras, Rabu besok (15/6). (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan kasus pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tertunda. Rapat dengan agenda mendengar jawaban KPK terhadap persoalan itu akan dilanjutkan besok, Rabu (15/6).

Dalam rapat, sembilan fraksi partai politik mencecar lima komisioner KPK yang hadir. Mereka mempertanyakan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum dalam penyelidikan kasus Sumber Waras.

"Jadi besok itu kami akan mengeluarkan jawaban resmi atas pertanyaan yang disampaikan tadi," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (14/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laode menerangkan, KPK belum menjelaskan alasan seputaran kasus, termasuk alasan belum ditingkatkan status penyelidikan dan permasalahan hukum di dalamnya. Dia juga berkata, di internal masih ada perdebatan antara penyelidik dan penuntut.

"Tadi itu belum lengkap. Dilihat besok itu lebih komprehensif," kata Laode.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta menambahkan dalam rapat besok, pihaknya akan memyampaikan secara gamblang semua hasil kajian dan penyelidikan.

Hal itu, kata dia, termasuk kajian mengenai temuan pelanggaran yang mengarah antara tindak pidana korupsi atau ranah administrasi.

"Sehingga semua bisa memahami, kami juga tidak main-main melakukan penyelidikan itu," kata Alexander.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku tidak terkejut atas pernyataan Agus. Namun, dia menilai pernyataan Agus, tidak berarti penyelidikan yang dilakukan KPK atas kasus Sumber Waras akan berhenti.

"Kami tidak terkejut dengan apa yang disampaikan pimpinan KPK terkait dengan kasus RS Sumber Waras yang menyatakan belum ditemukan perbuatan melawan hukum. Belum itu berarti masih berjalan," ujar Bambang.

Bambang menegaskan, komisinya menghendaki agar kasus ini dituntaskan. Dia meminta agar KPK juga bekerja berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan.

Di samping itu, Bambang juga meminta agar BPK dapat menjelaskan keraguan atas hasil audit investigasinya.

Komisi III DPR telah mencecar lima komisioner KPK terkait kasus pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras, dalam rapat dengar pendapat, sore tadi.

Mayoritas fraksi mempertanyakan KPK lantaran tidak menggunakan hasil audit investigasi BPK atas pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER