Saksi Sebut Pistol Ilegal Gatot Titipan Ary Suta

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 20 Sep 2016 01:02 WIB
Ary Suta sebelumnya membantah telah memberikan senjata api kepada Gatot. Namun, menurut saksi, Ary Suta menitipkan senjata api itu kepada Gatot pada 2006 silam.
Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas saat akan diperiksa di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan disebut titipan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional I Putu Gede Ary Suta.

Sahabat karib Gatot, Wahjoeno Adi Paripurno, menyampaikan bahwa senjata api jenis Walther 22 dan Glock 26 dititipkan oleh Ary Suta kepada Gatot pada 2006.

"Saya diberitahu Gatot, kalau dia dititipkan senjata api oleh AS," kata Wahjoeno usai menjalani pemeriksaan kedua di Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/9).
Menurutnya, Gatot pernah menawarkannya untuk melihat senjata api titipan Ary Suta itu. Namun, ia mengaku menolak lantaran merasa hal tersebut tidak penting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahjoeno pun mengaku kaget saat mengetahui bahwa senjata api yang dititipkan itu membawa masalah kepada Gatot. Ia mengira, Ary Suta telah mengurus surat izin kedua senjata api tersebut ke polisi sebelum menitipkannya ke Gatot.

"Dulu waktu saya dikasih tahu dia (Gatot) punya senjata api tidak saya ingatkan soal urus izinnya, karena itu kan senjata api titipan AS," ujarnya.

Wahjoeno kembali diperiksa Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Senin (19/9). Polisi menganggap Wahjoeno sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Gatot.

Selama pemeriksaan sekitar lima jam, Wahjoeno mendapat 28 pertanyaan dari penyidik.
Terkait penulusuran informasi kepemilikan senjata api ilegal Gatot, polisi telah memeriksa Ary Suta.

Ary Suta diperiksa karena Gatot mengaku menerima senjata api darinya. Namun, Ary Suta membantah pernyataan Gatot tersebut.

Pesinetron Elma Theana juga telah diperiksa penyidik. Dalam pemeriksaan, Elma juga mengaku diperlihatkan dua pucuk senjata api milik Gatot. Elma diperiksa karena menjadi salah satu pemeran dalam film yang digarap sutradara Dedi Setiadi berjudul Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita.

Selain itu polisi juga sudah memeriksa Dewi Aminah (istri Gatot), Siti Alvia Noor (anak Gatot), Salsabila Hasibuan (keponakan Gatot), dan Daniel Pasarela (karyawan Gatot), sutradara film Dedi Setiadi, serta penyanyi Reza Artamevia.

Polisi juga sudah memeriksa pemeran utama wanita film Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita, Nadine Chandrawinata.

Periksa Gatot di NTB

Pada Selasa (20/9), polisi akan kembali memeriksa Gatot terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. pPmeriksaan akan dilangsungkan di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengonfrontasi keterangan dari para saksi yang sudah diperoleh pihaknya kepada Gatot.

"Setelah memeriksa 10 orang saksi kami sudah mendapatkan titik terang. Besok penyidik akan periksa Gatot di NTB," kata Budi di Gedung Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/9).

Budi menyampaikan bisa saja polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Gatot. Menurutnya, polisi saat ini tengah mencari importir di balik peredaran senjata api ilegal di Indonesia.

Untuk menelusuri itu, polisi akan menjalin kerja sama dengan Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak Amerika Serikat (ATF).
(wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER