Ahok Siapkan Satu Bus untuk ke KPUD, Siap Jemput Megawati

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Rabu, 21 Sep 2016 11:17 WIB
Ahok siap menjemput Megawati jika sang Ketua Umum PDIP berniat mengantarnya mendaftar ke KPUD siang ini. Ia membawa rombongan dari partai-partai pendukung.
Ahok akan membawa rombongan satu bus untuk mendaftar ke KPUD. (Ilustrasi/CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang diusung PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, menyiapkan satu bus untuk pengantar mereka. Siang ini, pasangan petahana itu akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta guna bertarung pada Pilkada 2017.

"Satu bus sajalah, biar enggak macet. Kalau semua bawa mobil masing-masing kan pusing. Macet di hari kerja. Mending naik bus satu, selesai," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/9).

Bus yang disiapkan Ahok itu akan diisi tim pemenangan dari tiga partai politik, yakni Hanura, NasDem, dan Golkar. Bus akan menjemput Ahok di Balai Kota dan berangkat ke KPUD di Jalan Salemba Raya setelah waktu santap siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk tim pemenangan dari PDIP, partai yang baru resmi bergabung kemarin dalam barisan pendukung Ahok, Ahok belum tahu apakah ia akan lebih dulu ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP di Jalan Diponegoro sebelum berangkat ke KPUD, atau menunggu Tim PDIP di Balai Kota.

Menurut Ahok, jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ikut mengantarnya mendaftar ke KPUD, bisa jadi dia akan menjemput Mega lebih dahulu.

"Saya enggak tahu PDIP mau gabung berangkat dari sini atau kami jemput di DPP. Dari sini bisa ke DPP PDIP. Kalau Ibu Mega mau antar, kami jemput Ibu Mega," kata Ahok.
[Gambas:Video CNN]

Di KPUD Jakarta nanti, keempat partai politik pendukung Ahok akan mengisi formulir persyaratan. KPU mewajibkan seluruh partai pendukung untuk membawa surat pernyataan dukungan dari pengurus pusat partai masing-masing saat mendaftar.

Sementara Ahok dan Djarot wajib membawa surat pernyataan kesediaan cuti selama kampanye Pilkada 2017.

"Pak Ahok sekarang didukung oleh empat parpol, maka empat parpol itu harus membawa keputusan Dewan Pimpinan Pusat masing-masing yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno.

KPU DKI Jakarta juga melarang penarikan dukungan dari partai pengusung bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Larangan itu akan dimanifestasikan dalam bentuk surat pernyataan yang harus diserahkan pada masa pendaftaran.

Jadwal pendaftaran untuk Pilkada 2017 dari jalur partai politik dibuka mulai hari ini hingga Jumat, 21-23 September 2016.
(agk/rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER