TNI akan mengambil tindakan hukum tegas bila ada prajurit yang terbukti tidak netral.
“Saya jamin tidak ada keberpihakan prajurit TNI pada Pilkada serentak dan jika ada yang tidak netral, agar dilaporkan namun jangan membuat isu, karena informasi harus sesuai fakta yang jelas,” ujar Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena ini pesta demokrasi, makanya mari kita gembira dalam menyambutnya, kemudian pahami visi dan misi calon kepala daerah yang dipilih, sesuai harapan masyarakat,” tutur Gatot.
Dalam Pilkada serentak nanti TNI akan melakukan pengamanan berdasarkan permintaan dari kepolisian, atau sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“TNI akan memberikan bantuan dengan mem-BKO-kan pasukan kepada kepolisian atas permintaan. Jadi, kalau kita diminta tetapi tidak mengerahkan berarti melanggar Undang-Undang,” ujar Gatot. (wis/rel)