KPU Targetkan 77,5% Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak

Wishnugroho Akbar | CNN Indonesia
Kamis, 22 Sep 2016 06:13 WIB
Pada Pilkada serentak 2015, KPU gagal memenuhi target partisipasi pemilu. Saat itu, Pilkada serentak hanya diikuti 70 persen dari total pemegang hak suara.
Komisioner KPU Sigit Pamungkas (kiri) menyatakan KPU akan berusaha meningkatkan jumlah pemilih di Pilkada serentak dengan cara memberikan pendidikan kepada pemilih pemula. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sigit Pamungkas menargetkan partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar 15 Februari 2017 mencapai 77,5 persen.

"Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, kami merancang pendidikan pemilih berkelanjutan dengan segmen pemilih pemula yakni sasarannya pra pemilih dan pemilih pemula," kata Sigit di Jember, Jawa Timur, Rabu (21/9), seperti dilansir Antara.

Sasaran pemilih pemula adalah mereka yang berada di universitas, sekolah, dan kelompok pemuda. Pendidikan pemilih dilakukan lewat berbagai kegiatan seperti seminar dan dialog yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU akan memberikan kursus komunitas peduli pemilu dan demokrasi kepada mahasiswa, sedangkan di sekolah berusaha memfasilitasi komisioner KPU untuk menjadi pembina upacara secara berkelanjutan, sehingga diharapkan mereka tergerak untuk menyalurkan hak suaranya dalam pemilu," tuturnya.


Pada Pilkada serentak tahun 2015, kata dia, target KPU terhadap angka partisipasi pemilih belum maksimal dan masih di bawah target yakni sekitar 70 persen. Padahal target KPU untuk partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen.

"Kami berharap angka partisipasi pemilih pada Pilkada serentak tahun 2017 bisa mencapai target dan diharapkan bisa lebih dari 77,5 persen, sehingga tingginya angka golput tetap akan menjadi perhatian serius bagi penyelenggara pemilu," katanya.

Sigit juga menyoroti sistem pemilu di Indonesia yang menurutnya perlu dimodifikasi. Sebab, sistem pemilu proporsional representatif yang saat ini digunakan, berpotensi melahirkan sistem kepartaian yang plural namun terpolarisasi.

Hal tersebut, menurut Sigit kurang sesuai dengan sistem presidensial di negara Indonesia.

"Modifikasi sistem pemilu diharapkan dapat melahirkan sistem kepartaian pluralisme moderat dengan cara memperkecil besaran kursi yang direbutkan di setiap daerah pemilihan," katanya.

Pilkada serentak tahap II akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 di tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten se-Indonesia. Tujuh provinsi yang menggelar Pilkada serentak adalah provinsi Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER