Pemerintah Selesai Susun Draf RUU Pemilu

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 27 Sep 2016 03:00 WIB
Kementerian Dalam Negeri kini menunggu terbitnya amanat presiden sebelum menyerahkan draf kodifikasi UU Pemilu ke DPR.
Kementerian Dalam Negeri kini menunggu terbitnya amanat presiden sebelum menyerahkan draf kodifikasi UU Pemilu ke DPR. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menuntaskan pembahasan draf kodifikasi rancangan undang-undang tentang pemilihan umum. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata, saat ini lembaganya menunggu amanat presiden (ampres) sebelum menyerahkan draf rancangan beleid itu ke DPR.

"Sudah diputuskan bersama di rapat kabinet. Tinggal menunggu ammpresnya. Semua draf sudah jadi. Tinggal diserahkan ke DPR," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/9).

Tjahjo menuturkan, daftar inventaris masalah pada draf RUU Pemilu akan dibahas DPR. Ia berkata, pemerintah menggolongkan tiga dari 13 isu yang akan dibahas sebagai persoalan utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu sistem pemilihan yang kami tawarkan, ada tertutup, terbuka tetap atau terbuka terbatas," ujarnya.
Sistem pemilihan ini, kata Tjahjo, terkendala beberapa partai yang menganut sistem terbuka dalam anggaran dasar dan rumah tangganya.

Meskipun mayoritas partai saat ini disebutnya menginginkan sistem tertutup, Tjahjo menyebut ada kompromi pada sistem terbuka terbatas.

Dua isu lain yang menjadi prioritas pemerintah adalah penentuan daerah pemilihan dan ambang batas pencalonan presiden oleh partai politik (presidential threshold).

"Kami masih menggunakan pola lama yaitu sebesar 3,5 persen. Soal naik turun nanti kami bahas bersama," ujar Tjahjo tentang presidential threshold.
Sejauh ini, menurut Tjaho, beberapa partai menginginkan angka yang beragam terkait ambang batas pencapresan.

"Ada yang lebih dari lima, ada yang tujuh, kami tampung semua usulan yang menyangkut aspirasi. Ini menyangkut strategi dan kepentingan partai untuk menghadapi pemilu," kata dia.

Sementara, untuk partai baru Tjahjo meminta agar mereka melobi pemerintah maupun parlemen jika ada aspirasi yang ingin ditampung. Tercatat, setidaknya muncul tiga partai baru usai Pemilu 2014, mereka adalah Partai Perindo, Partai Idaman dan Partai Solidaritas Indonesia. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER