Diselisik KPK, MAXpower Garap Proyek Energi Sejak 2012

Raja Eben Lumbanrau | CNN Indonesia
Kamis, 29 Sep 2016 15:38 WIB
MAXpower Indonesia memenangkan dua tender kompetitif untuk memasok 40 Megawatt listrik ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
MAXpower Indonesia memenangkan dua tender kompetitif untuk memasok 40 Megawatt listrik dari total kapasitas ke Perusahaan Listrik Negara. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat sedang menyelidiki dugaan suap yang dilakukan perusahaan pembangkit listrik MAXpower Group kepada beberapa pejabat Indonesia.

Perusahaan yang saham terbesarnya dimiliki Bank Standard Chartered itu diduga menyuap pejabat Indonesia antara 2012 dan 2015 untuk memenangkan kontrak investasi dalam membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik berbahan bakar gas di Indonesia.

Dilansir dari situs https://maxpowergroup.com/, MAXpower Indonesia sepanjang 2012 hingga 2015 memenangi beberapa proyek listrik di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, pada 18 Desember 2012. MAXpower Indonesia mengumumkan telah menandatangani dua perjanjian untuk membangun pembangkit listrik 16 megawatt di Langgam, Pelalawan, dan 25 Megawatt di Sorong, Papua Barat. Pembangkit listrik

Listrik yang dihasikan akan didistribusikan oleh Perusahaan Listrik Negara ke pasar lokal. Kedua proyek ini mulai pembangunan pada akhir 2012.

Kedua, pada 13 MAret 2014, MAXpower Indonesia yang merupakan anak perusahaan Navigat, meluncurkan pembangkit listrik melalui gas alam.

Pembangkit listrik yang terletak di Pulau Bintan ini akan menghasilkan 6 Megawatt listrik. Pembangunan ini menelan biaya US$4 juta.

Pembangkit ini dimiliki dan dioperasikan oleh MAXpower Indonesia dan dibiayai melalui pinjaman pemegang saham. PT PLN sepenuhnya mendukung proyek ini dan menyetujui kontrak 5 tahun  antara Maxpower Indonesia dan BUMN tersebut. 

Ketiga, pada 12 Maret 2015, MAXpower Indonesia memenangkan dua tender kompetitif untuk memasok 40 Megawatt listrik dari total kapasitas ke PLN. Dua proyek ini diharapkan selesai pertengahan 2015.

MAXpower Indonesia mengembangkan pembangkit listrik berbahan bakar gas 30 Megawatt di Tarahan Baru, Lampung. Proyek kedua ada di Tarakan, Kalimantan Timur yang menghasilkan kapasitas 9 Megawatt.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan KPK sedang menelisik dugaan suap MAXpower Group tersebut. Menurut Agus, KPK telah menerima laporan penyelidikan AS dan sedang mengumpulkan data dan fakta tersebut. KPK juga akan berkoordinasi dengan pemerintah AS, khususnya Biro Investigasi Federal (FBI) untuk mendalami kasus ini. (rel/asa)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER