"Kabel yang sekarang digunakan oleh PLN itu kabel dengan diameter per 10 centimeter. Sedangkan yang ditemukan itu diameternya 3 dan 5 cm. Artinya kabel itu bukan yang saat ini digunakan oleh PLN," ujar Syamsul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/3).
Meski demikian, karena bentuk kabel mimiliki kemiripan dengan kabel yang digunakan oleh PLN, Syamsul menuturkan akan menuggu hasil penyelidikan kepolisan untuk memastika kabel tersebut milik PLN atau bukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu diketahui bahwa memang di dalam tanah itu ada kabel-kabel yang sudah tidak digunakan oleh PLN. Kenapa tidak digunakan? Karena kabel itu sebenarnya sudah kategori kabel yang rusak dan kabel lama. Makanya kenapa PLN tidak memberikan tegangan itu, Karena posisinya kabel itu sudah rusak," ujar Syamsul.
Dalam olah TKP yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Mujiyono, penyidik menemukan sejumlah alat bantu yang diduga digunakan untuk mencuri tembaga dari dalam kabel, seperti headlamp, gergaji, dan linggis.
"Saat ini tim sedang melakukan perburuan terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi," ujar Iqbal.
Iqbal menuturkan, terduga pelaku tersebut didapat setelah penyidik memeriksa kembali data tindak pidana pencurian kabel yang pernah terjadi di Jakarta. Iqbal menyebut, tahun 2014 lalu ada sejumlah tersangka yang ditangkap karena kasus pencurian kabel. Oleh karena itu, untuk memastikan bahwa terduga pelaku tersebut berada di balik keberadaan kulit kabel tersebut, Kepolisian akan mencari tersangka dan meminta keterangannya.
"Doakan saja hari ini atau besok kira sudah dapat melakukan upaya paksa, yaitu penangkapan untuk pelaku pencurian ini," ujar Iqbal. (yul)