"Kami mempertimbangkan untuk mendukung. Sebelum dideklarasikan secara resmi, kami akan ajukan kontrak politik kepada Ahok (sapaan Basuki) dan Djarot," ujar Djan setelah menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/10).
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta itu mengatakan, garis besar kontrak politik tersebut akan menyangkut kepentingan masyarakat Jakarta secara umum dan 85 persen umat Muslim yang ada di dalamnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sekarang ini, Djan tidak dapat menjabarkan secara rinci isi dari kontrak politik tersebut. "Tunggu saja saat deklarasi dukungan nanti. Biar Ahok tanda tangan dulu," katanya.
Dengan keyakinan tersebut, Djan mengaku optimistis dapat menarik simpati dari warga Jakarta, terutama umat Muslim.
Djan juga percaya diri Ahok dan Djarot akan menang dengan dukungan darinya. Menurutnya, keahliannya dalam menggalang suara sudah terbukti dari beberapa pemilihan gubernur sebelumnya.
"Saya sudah memiliki pengalaman dalam membantu calon-calon gubernur, seperti Sutiyoso saat kedua kalinya mencalonkan diri, Fauzi Bowo, bahkan saya menjadi tim sukses Joko Widodo dan Ahok saat Pilgub lalu. Insya Allah sekarang saya juga akan menjadi bagian kemenangan Ahok-Djarot," katanya.
Keputusan dari kubu Djan ini berbeda dengan pihak PPP kubu Romahurmuziy yang bergabung dengan Poros Cikeas mengusung duet Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Bangun 300 Posko
Jika kontrak politik sudah disepakati, Djan memastikan, timnya akan langsung bergerak dan membangun 300 posko pemenangan.
"Kami akan langsung menggerakkan relawan dan membangun 300 posko yang membawahi RT/RW. Posko ini akan menjadi jembatan PPP dengan masyarakat," ujar Djan.
Djan mengatakan, posko itu nantinya akan menjadi wadah bagi para relawan untuk berdiskusi dengan warga sekitar agar mengerti konsep kepemimpinan dalam Islam.
"Kami yang akan menjelaskan kepada umat. Jangan sampai umat Islam itu terprovokasi," katanya.
Belum lagi, kata Djan, DPP PPP kubunya sudah melihat langsung kerja nyata Ahok-Djarot selama memimpin Jakarta yang dinilai sudah mengakomodasi kepentingan umat Islam. (rel/sur)