Diperiksa KPK, Istri Irman Gusman Akui Buka Bungkusan Uang

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 11 Okt 2016 22:01 WIB
Istri mantan ketua DPD Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman diperiksa KPK terkait kasus korupsi yang mendera suaminya.
Istri mantan ketua DPD Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman diperiksa KPK terkait kasus korupsi yang mendera suaminya. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi selesai memeriksa istri mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman. Liestyana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota distribusi gula impor dari Perum Bulog di Sumatera Barat tahun 2016.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Liestyana menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.15 WIB. Dalam pemeriksaan perdana ini, ia mengaku dicecar pertanyaan seputar kronologi peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK.

Sama halnya dengan penyataanya seusai sang suami ditangkap, Liestyana menyatakan Irman tidak mengetahui adanya pemberian uang Rp100 juta  yang dikemas dalam bungkusan dari tersangka pemberi suap Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Irman tidak tahu apa yang diberikan. Saya tidak mengenal dan tidak pernah bertemu sama sekali dengan dua orang itu (Xaveriandy dan Memi)," ujar Liestyana di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (11/10).

Meski demikian, ia tidak membantah bahwa dirinya telah membuka bungkusan berisi uang Rp100 juta itu. Ia juga menyebut, bungkusan berisi uang itu sempat disimpan oleh Irman di kamar rias yang berada di lantai dua rumah dinas Irman.

Ia menjelaskan, alasan dirinya membuka bungkusan lantaran dirinya kaget saat penyidik KPK menggeruduk kediamannya dan menanyakan uang Rp100 juta yang diberikan oleh Xaveriandy dan Memi. Ia juga berkata, bungkusan yang terdiri dari uang pecahan Rp100 ribu itu sempat berhamburan saat dibuka olehnya.

"Saya bongkar (bungkusan) dan memang uang, karena saya terburu-buru ya jatuh. Karena ada kantung plastik, saya masukkan ke situ. Waktu itu saya panik karena Bapak (Irman) juga sudah diancam untuk diborgol (oleh penyidik KPK)," ujarnya.

Sementara itu, Liestyana menjelaskan, alasan dirinya dua tidak memenuhi panggilan KPK lantaran masih merasa terkejut. Selain dirinya, anak bungsu perempuannya juga kaget ketika Irman diringkus KPK karena diduga menerima suap.

"Kami ini keluarga baik-baik. Saya ini dari keluarga kejaksaan, tiba-tiba dapat keadaan seperti ini. Jadi sebagai ibu rumah tangga punya hak untuk tidak datang karena saya dan anak saya juga shock batinnya menghadapi ini," ujar Liestyana.

Selain itu, terkait dengan rencana operasi pemasangan ring di jantung Irman, Liestyanna berharap KPK memberi kelonggaran. Ia khawatir terjadi sesuatu terhadap suaminya jika operasi tersebut dihalangi oleh KPK.

Ia juga menduga, kambuhnya penyakit jantung yang sebenarnya telah lama diderita Irman terjadi akibat tekanan dari kasus yang menderanya.

"Bapak (Irman) itu sakit. Bapak itu ada penyempitan di pembuluh darahnya dan harus segera dioperasi, tapi sampai saat ini belum dapat izin dari KPK," ujarnya.

Pertengahan bulan lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Irman, Xaveriandy, dan Memi di rumah dinas Ketua DPD di Jakarta Selatan.

Dalam OTT itu, KPK menyita uang Rp100 juta di kediaman Irman yang diduga sebagai hadiah atas rekomendasi Irman agar CV Semesta Berjaya mendapat penambahan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk didistribusikan di Sumatera Barat.

Terkait hal itu, Irman resmi mengajukan gugatan praperadilan atas kasusnya. Sidang perdana Irman akan digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10). Irman menggugat status tersangka dan prosedur penyidik KPK saat menangkapnya.

(chs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER