Kapolri Tunda Pelantikan Raja Erizman Jadi Kadivkum Polri

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 12 Okt 2016 09:22 WIB
Erizman sempat mengikuti gladi bersih serah terima jabatan. Namun, sebelum upacara dimulai, dia malah ada di barisan para peserta upacara.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunda pelantikan Brigadir Jenderal Raja Erizman sebagai Kepala Divisi Hukum Polri. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menunda pelantikan Kepala Divisi Hukum yang baru, Brigadir Jenderal Raja Erizman.

Pelantikan sedianya dilakukan Rabu (12/10) di Markas Besar Polri, Jakarta, beserta pejabat lainnya. Namun, khusus untuk Erizman, pelantikan ditunda hingga pekan depan.

Pantauan CNNIndonesia.com, Erizman sempat mengikuti gladi bersih sebelum upacara pelantikan. Dia berbaris bersama para perwira lain yang bersiap untuk serah terima jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, sebelum upacara dimulai, dia memisahkan diri dari barisan tersebut. Dia kemudian bergabung dengan jajaran perwira tinggi lain sebagai peserta upacara.

Menurut Tito, penundaan dilakukan lantaran pejabat lama yang digantikan Erizman, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, berhalangan hadir.

"Pak Setyo Wasisto lagi di Hawaii. Jadi nanti kalau kembali saya akan lantik sendiri di ruangan saya," kata Tito usai upacara pelantikan.

Setyo baru kembali dari tugasnya menghadiri konferensi di Hawaii, Amerika Serikat, akhir pekan ini. Sementara Tito harus segera berangka dinas di luar negeri siang nanti hingga akhir pekan.

"Sehingga pelantikan Kadivkum kita tunda hingga minggu depan," kata Tito.

Erizman sebelumnya pernah diberi sanksi terkait penanganan kasus Gayus Tambunan saat masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri pada 2010.

Saat itu Erizman dicopot dari jabatannya dan menjalani sanksi kode etik hingga masa hukuman selesai. Setelah itu, dia menjalani rehabilitasi dan menjabat sebagai Kepala Sekolah Staf Pimpinan Lembaga Pendidikan Polri.

Kepala Bareskrim saat kasus Gayus itu mencuat, Komisaris Jenderal Susno Duadji, menyebut Erizman membuka rekening Gayus yang diblokir. Rekening tersebut bernilai Rp25 miliar.

Sidang kode etik menyatakan, Erizman menyalahi prosedur penyidikan. Dia dihukum tidak boleh kembali menempati posisi di Bareskrim Polri.

Sementara itu, prosesi serah terima jabatan perwira yang lain tetap dilangsungkan. Jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Komisaris Jenderal Noer Ali yang pensiun resmi berpindah ke Inspektur Jenderal Lutfi Lubhianto.

Selain Lutfi, yang dilantik sebagai Kabaintelkam, ada lima Kapolda yang turut dilantik. Lima Kapolda tersebut diantaranya, Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel sebagai Kapolda Sumatera Utara menggantikan Inspektur Jenderal Budi Winarso.

Brigadir Jenderal Sudjarno dilantik sebagai Kapolda Lampung, menggantikan Brigadir Jenderal Ike Edwin. Brigadir Jenderal Yovianes Mahar dilantik sebagai Kapolda Bengkulu menggantikan Brigadir Jenderal Ghufron.

Selanjutnya, Brigadir Jenderal Anton Wahono Sudarminto dilantik sebagai Kapolda Kepuluan Bangka Belitung, menggantikan Brigadir Jenderal Yovianes Mahar. Komisaris Besar Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolda Banten, menggantikan Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri. (rel/rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER