Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan, penyidik menemukan aset mencurigakan yang dimiliki Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kementerian Perhubungan, Meizy Syelfia.
Meizy merupakan salah satu tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Nanti ditelusuri. Kami temukan ada beberapa aset di beberapa kota dan kemudian tidak sesuai dengan profilnya," kata Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Rabu (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, polisi juga akan membuka aliran dana pada sejumlah buku tabungan dengan akumulasi saldo sekitar Rp1 miliar rupiah. Langkah itu akan ditempuh polisi dengan menjalin kerja sama dengan pihak bank.
Iriawan menduga, rekening berakumulasi Rp1 miliar yang tersimpan dalam sejumlah buku tabungan itu digunakan Meizy untuk menampung hasil pungutan liar.
"(Rekening) namanya orang lain tapi ada di meja Meizy. Tapi namanya bukan dia, melainkan ada namanya Wawan dan orang lain juga," tutur Iriawan.
Polda Metro Jaya menetapkan tiga pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan sebagai tersangka kasus pungutan liar di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Selain Meizy, dua tersangka lain adalah Ahli Ukur Subdirektorat Pengukuran Pendafataran dan Kebangsaan Kapal Endang Sudarmono, dan penjaga loket di ruang pengurusan buku pelaut Abdu Rasyid.
Dari ketiganya, penyidik menyita uang senilai Rp130 juta dan sejumlah buku rekening dengan akumulasi saldo sekitar Rp1 miliar.
(sur/wis)