Ombudsman Kritik Pembentukan Satgas Pemberantas Pungli

CNN Indonesia
Sabtu, 15 Okt 2016 14:17 WIB
Menurut Ombudsman, maraknya aksi pungli di sektor pelayanan publik lantaran kementerian/lembaga belum memaksimalkan fungsi inspektorat pengawasan internal.
Menurut Ombudsman, maraknya aksi pungli di sektor pelayanan publik lantaran kementerian/lembaga belum memaksimalkan fungsi inspektorat pengawasan internal. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman Republik Indonesia menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan pungutan liar (pungli).

Komisioner Ombudsman La Ode Ida, menilai masih maraknya aksi pungli terjadi dalam sektor pelayanan publik lantaran kementerian atau lembaga belum memaksimalkan fungsi inspektorat pengawasan yang ada di masing-masing instansi.

"Tidak usah jauh-jauh. Internal dulu saja dibersihkan. Banyaknya pungli bukti pengawasan internal instansi pemerintah yang kendor, padahal ada inspektorat," kata La Ode, Sabtu (15/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai, pembentukan satgas pemberantasan pungli bukan hal luar biasa. La Ode menyatakan sekitar 50 persen laporan yang diterima Ombudsman, terkait pungli di sejumlah instansi.

Bahkan, nominal pungli yang terjadi lebih besar dibandingkan dengan hasil operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan pada Selasa (12/10) kemarin.

"Ada toleransi tahu sama tahu dalam instansi itu. Pemimpin yang cenderung korupsi, dia biarkan aja," katanya.

La Ode menambahkan pembentukan satgas pemberantasan pungli justru menambah beban bagi negara, terutama dari sisi anggaran.

Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus mengoptimalkan fungsi inspektorat pengawasan internal yang ada di masing-masing instansi.

"Makanya kalau ada persoalan indikasi pungli, laporkan ke inspektorat. Ada jalur lain, lapor ke polisi, Ombudsman, KPK," kata dia.

Jokosi sendiri telah menginstruksikan pembentukan satgas pemberantasan pungli sehari setelah operasi tangkap tangan Kepolisian terhadap seorang pegawai Kementerian Perhubungan, AR, yang diduga meminta duit terkait administrasi di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan satgas ini diberi nama Saber (Sapu Bersih) Pungli.

Penggerak utama satgas ini akan lebih dititikberatkan pada Polri. Sementara itu, Wiranto ditunjuk sebagai penanggung jawab operasi. Kemenko Polhukam dan Polri nantinya dibantu kementerian atau lembaga terkait.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER