Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso Ananta mengatakan, penangkalan masuk ke Indonesia dilakukan pada Senin (17/10) malam saat BD tiba di Bandara Soekarno Hatta. BD saat itu diketahui menumpang pesawat Air Asia QZ 201 dari Kuala Lumpur, Malaysia .
"BD identik tercatat dalam daftar penangkalan migrasi. Sesuai informasi pihak kepolisian Australia terkait tindak pidana paedofilia," ujar Heru dalam pesan singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas Imigrasi sudah berkoordinasi dengan pihak Air Asia dan di bawah pengawasan petugas bandara untuk memulangkan BD ke embarkasi awal dengan pesawat Air Asia QZ 202," kata Heru. (sur/agk)