Menurutnya, polisi harus memiliki wawasan dan pengetahuan terkait peraturan dan perundang-undangan pemilu dalam menjalankan tugas pengamanan pilkada serentak 2017.
"Personel harus paham mekanisme pelaporan pidana pilkada agar bisa bertindak dengan jelas, jadi masyarakat juga bisa merasa aman," kata Suntana saat memberikan sambutan dalam Seminar Pengamanan dan Penegakkan Hukum Pilkada Serentak 2017, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suntana berharap, buku tersebut dapat menjadi referensi bagi jajaran kepolisian dalam mengamankan seluruh proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, Suntana juga meminta jajarannya bersikap netral di Pilkada DKI 2017 sehingga bisa bersikap adil dalam menindak setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Kalau sudah netral, bisa adil dan tidak ada beban pada pihak-pihak tertentu," tutur Suntana.
Polda Metro Jaya akan bertugas mengamankan tiga penyelenggaraan pilkada pada 2017 mendatang, yaitu Pilkada Banten khusus wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, kemudian Pilkada DKI Jakarta, serta Pilkada Kabupaten Bekasi. (wis/rdk)