Hartoyo disebut mengetahui kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen dalam APBD Perubahan tahun 2016.
Arifin mengatakan, Hartoyo baru menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi Senin kemarin. Hari itu KPK menggeledah kantor PT OSMA Peraga yang berada di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih dari itu, Arifin membantah kliennya menyuap pejabat Disdikpora Kebumen. Ia berkata, Hartoyo tidak berusaha memenangkan perusahaannya pada lelang Disdikpora.
"Sigit dan Hartoyo itu berteman karena satu kampung. Saya pastikan tidak ada perintah dari Hartoyo untuk melobi keputusan DPRD," ujar Arifin.
Sabtu pekan lalu, selain Sigit, KPK meringkus Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto, Sekretaris Daerah Kebumen Andi Pandowo, anggota DPRD Kebumen Dian Lestari, dan Kepala Cabang PT OSMA Kebumen, Salim.
Yudhi dan Sigit telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka disangka menerima suap dari Hartoyo.
"Hartoyo sampai saat ini belum ada perkembangan, tapi cekal sudah mulai 16 Oktober kemarin. Pencegahan ke luar negeri diajukan KPK sampai 6 bulan ke depan," ujar Yuyuk di Kantor KPK, Jakarta.
Yuyuk mengimbau Hartoyo untuk bertindak kooperatif dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Imbauan itu untuk menghindari tindakan pemanggilan paksa terhada Hartoyo. (abm/rel)