Pelanggaran HAM Papua Disebut Menumpuk di Era Jokowi

M Andika Putra | CNN Indonesia
Rabu, 19 Okt 2016 04:27 WIB
Pelanggaran HAM masa lalu di Papua era Joko Widodo tidak terpecahkan. Komnas HAM mendesak beberapa kasus yang menonjol harus segera diselesaikan.
Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat mengaku, kasus pelanggaran HAM masa lalu di Papua menumpuk selama dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan hal itu setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa (18/10) siang.

"Kalau grafik (kasus pelanggaran HAM) tidak naik, tetapi persoalannya masalah masa lalu tidak terpecahkan. Sehingga akumulatif, makin lama masalah numpuk. Itulah yang memicu keprihatinan kami untuk segera menyelesaikan," kata Imdadun.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menjelaskan jumlah kasus pelanggaran HAM di Papua lebih dari 5.000 orang. Jumlah itu dibantah sendiri oleh Imdadun karena dianggap tidak sesuai dengan data pengaduan ke Komnas HAM. Ia mengaku baru bisa menyampaikan data itu minggu depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak sebesar itu (jumlah kasus pelanggaran HAM di Papua). Pertanyaan mengenai jumlah ini akan menjadi pekerjaan rumah saya. Jadi saya tidak akan menyampaikan data yang tidak sesuai dengan pengaduan," ujar Imdadun.

Imdadun menuturkan saat ini sudah ada kabar baik dari pemerintah terkait kasus HAM di Papua. Kata Imdadun, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM sudah memutuskan untuk menyelesaikan masalah di Papua denga jalur hukum judisial.

Beberapa lembaga pun turut merumuskan solusi penyelesaian masalah di Papua. Diantaranya adalah Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) dan Badan Intelijen Negara.

"Sudah ada semacam koordinasi. Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Menteri Kumham dan kepala BIN beberapa kali ikut rapat. Komnas HAM sebagai mitra pemerintah," kata Imdadun.

Imdadun menuturkan, rapat itu bertujuan untuk mendorong penyelesaian kasus HAM di Papua. Ia menjelaskan ada beberapa kasus yang menonjol sehingga harus segera diselesaikan.

Imdadun mencontohkan denga kasus di Wasior, Wamena, sebagai kasus yang harus cepat diselesaikan. Kemarin kasus itu sudah dibahas bersama dengan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Komnas HAM juga sudah mengidentifikasi titik-titik mana di Papua yang harus diperkuat.

"Komnas HAM akan turun lagi ke lapangan. Pemerintah saat ini sudah ada niat baik, ada harapan di situ," kata Imdadun.

Oleh sebab itu Imdadun ingin situasi di Papua itu makin membaik sehingga tidak memunculkan masalah di dalam negeri dan tidak berdampak ke luar negeri. (rel/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER