Juru bicara KY Farid Wajdi mengatakan, dari lima calon hanya akan ada empat orang yang dipilih untuk memenuhi kebutuhan hakim ad hoc hubungan industrial di MA.
Dalam seleksi wawancara, para calon akan menerima pertanyaan dari komisioner KY dan beberapa pakar hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya empat calon hakim yang lolos seleksi akan disampaikan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Kelima calon yakni Christina Natal Megawati Tobing, Erwin, Juanda Pangaribuan, Saut Kristianus Manalu, dan Sugeng Santoso.
Sebelumnya, dalam menggelar seleksi hakim ad hoc hubungan industrial, KY tidak hanya melibatkan MA tapi juga Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemenaker dilibatkan pada rekrutmen calon hakim ad hoc itu di tingkat pertama bersama MA. Sementara KY melanjutkan tahap berikutnya, yaitu seleksi kesehatan, profile assessment, dan wawancara.