Jakarta, CNN Indonesia -- Lima calon hakim
ad hoc hubungan industrial Mahkamah Agung mengikuti seleksi wawancara terbuka di kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (19/10). Seleksi tersebut merupakan tahap akhir dari serangkaian tes yang telah diikuti kelima calon.
Juru bicara KY Farid Wajdi mengatakan, dari lima calon hanya akan ada empat orang yang dipilih untuk memenuhi kebutuhan hakim ad hoc hubungan industrial di MA.
Dalam seleksi wawancara, para calon akan menerima pertanyaan dari komisioner KY dan beberapa pakar hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaan wawancara seputar komitmen, wawasan pengetahuan peradilan, dan kompetensi tentang hubungan industrial," ujar Farid melalui keterangan tertulis.
Kelima calon ini, kata Farid, berasal dari serikat pekerja dan buruh serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Menurutnya, latar belakang para calon disesuaikan dengan kebutuhan hakim yang akan menangani permasalahan hubungan industrial.
Nantinya empat calon hakim yang lolos seleksi akan disampaikan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
"Selanjutnya mereka akan ditetapkan Presiden Joko Widodo untuk menjadi hakim
ad hoc hubungan industrial di MA," katanya.
Kelima calon yakni Christina Natal Megawati Tobing, Erwin, Juanda Pangaribuan, Saut Kristianus Manalu, dan Sugeng Santoso.
Sebelumnya, dalam menggelar seleksi hakim
ad hoc hubungan industrial, KY tidak hanya melibatkan MA tapi juga Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemenaker dilibatkan pada rekrutmen calon hakim ad hoc itu di tingkat pertama bersama MA. Sementara KY melanjutkan tahap berikutnya, yaitu seleksi kesehatan,
profile assessment, dan wawancara.
(abm/sur)