Jabatan Sekretaris MA Kurang Diminati

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 30 Sep 2016 13:33 WIB
Pendaftaran menjadi sekretaris di Mahkamah Agung telah ditutup. Hasilnya mengecewakan, hanya 11 peserta yang mendaftar.
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali menyayangkan seleksi sekretaris MA kurang peminat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pendaftaran menjadi sekretaris di Mahkamah Agung telah ditutup. Hasilnya sangat disayangkan. Menurut Ketua MA Hatta Ali, posisi sekretaris MA kurang diminati pendaftar.

"Saya dengar kurang ada peminatnya, itu yang saya sayangkan. Hingga saat ini baru ada 11 pendaftar," ujar Ali di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Padahal waktu pendaftaran jabatan tersebut dibuka hampir satu bulan, yaitu sejak 5 September hingga 26 September 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim panitia seleksi sekretaris MA sudah dibentuk bulan lalu. Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial Suwardi ditunjuk menjadi ketua pansel.

Sementara itu, empat anggota pansel adalah hakim agung Sunarto, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Agus Yudha Hernoko, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas, Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Yusuf Ateh, dan Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Usman Gumanti.

Hatta Ali mengatakan, tim pansel memang membutuhkan waktu untuk menyeleksi pendaftar yang akan menjabat sebagai sekretaris MA nantinya.

Proses seleksi, menurut Ali, akan dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, penilaian profil, hingga penulisan makalah dan ujian wawancara terbuka.

Meski demikian, Ali tak menampik terdapat pendaftar yang berasal dari anggota internal MA. Namun, ia mengatakan, tak menutup kemungkinan juga untuk pendaftar di luar MA yang bisa menjabat posisi sekretaris itu.

"Harapan saya, supaya mendapatkan calon sekretaris yang betul terbarukan nantinya," tutur Ali.

Pengumuman sekretaris MA nantinya akan dilakukan pada 7 November 2016.

Jabatan tersebut kosong setelah Nurhadi Abdurrachman sebagai Sekretaris MA mengundurkan diri pada 21 Juli lalu, menyusul kasus hukum yang menjeratnya. Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) terkait Nurhadi. Nurhadi diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (rel/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER