"Kurun waktu 3 tahun saja, terjadi peningkatan pencemaran lingkungan hidup di DIY, hingga diatas 250 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Bambang Kristianto dalam Laporan Statistik Lingkungan Hidup DIY tahun 2015/2016, di Yogyakarta, Minggu (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, berbagai aktivitas warga ikut berkontribusi terhadap peningkatan pencemaran, seperti pencemaran air dan tanah akibat pengolahan limbah industri yang tidak tepat dan pencemaran udara, akibat pembakaran pada kendaraan bermotor yang tidak sempurna.
Di sisi lain, Bambang menyebut pencemaran lingkungan hidup dapat dikurangi dan dikendalikan, lewat peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat.
Karena itu, tambah dia, sosialisasi kepada masyarakat luas harus dilakukan, agar kelestarian lingkungan bisa terjaga dan pencemaran udara dapat ditekan. (antara/les)