Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerjunkan 600 personel untuk mengamankan acara pengesahan pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta. Acara itu rencananya akan diselenggarakan di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, pada sore hari ini.
"Personel ini disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat kegiatan tersebut," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Senin (24/10).
Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga telah menyusun rencana rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi penyelenggaraan. Namun, rencana itu hanya akan direalisasikan dalam situasi mendesak.
"Untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Mengingat pukul 16.00 WIB itu berbarengan dengan orang pulang kantor ya. Kami sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kepadatan arus," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih dari itu, Awi mengimbau agar setiap pendukung pasangan calon tidak hadir di Balai Sudirman. Menurutnya, pelataran Balai Sudirman yang kecil dikhawatirkan tidak cukup untuk menampung massa dalam skala besar.
"Nanti pendukung para pasangan calon akan tumpah ke jalan dan menyebabkan kemacetan," tutur Awi.
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta hari ini akan mengesahkan pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta. Pengesahan dilakukan setelah KPU meneliti berkas persyaratan pencalonan termasuk tes kesehatan dan narkotik.
Berdasarkan jadwal yang diterima, KPU DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon hari ini di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, dalam sebuah rapat pleno.
KPU DKI Jakarta akan membacakan hasil verifikasi pencalonan dari tiga pasangan calon yakni Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni, dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Pasangan Basuki - Djarot akan diumumkan hasil verifikasinya lebih dulu, dilanjutkan Agus - Sylvi, dan Anies - Sandiaga. Basuki-Djarot diumumkan lebih dulu karena mereka yang lebih dulu mendaftar di KPU saat pendaftaran dulu.
(obs)