Wiranto: Perintah Jokowi Jelas, Proses Kasus Munir

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Rabu, 26 Okt 2016 13:47 WIB
Jaksa Agung akan mempelajari, mengevaluasi dan menentukan proses hukum yang akan diambil jika dokumen TPF ditemukan.
Wiranto mengatakan bahwa Jokowi telah memerintahkan bahwa kasus Munir harus dituntaskan. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta publik tidak berpolemik atas kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Dia mengatakan perintah Presiden Joko Widodo saat ini jelas yakni untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Tidak usah dipolemikkan. Perintah presiden sudah jelas, cari, telusuri kemudian proses. Kan sudah jelas," kata Wiranto di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
Namun sebelum memproses kasus tersebut lebih lanjut, kata Wiranto, Kejaksaan Agung perlu menganalisis dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang saat ini menjadi polemik.

"Kalau nanti sudah ditemukan Jaksa Agung akan mengambil langkah-langkah, mempelajari, mengevaluasi, dan menentukan langkah yang akan diambil berdasarkan proses hukum yang berlaku," kata Wiranto.
Mantan panglima ABRI itu mengatakan, proses pengusutan kasus ini tidak memiliki target waktu sesuai kehendak publik. Penuntasan kasus tetap harus sesuai dengan ranah hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan sudah merupakan jaminan dari pemerintah. Ini langkah positif sehingga tidak lagi menjadi utang pemerintah yang harus diselesaikan," katanya.

Wiranto mengatakan pemerintah juga mengapresiasi langkah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah angkat suara soal keberadaan dokumen tersebut. SBY juga mengaku memiliki dokumen salinan hasil penyelidikan TPF Munir yang akan diserahkan ke Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara.
Soal dokumen TPF, Wiranto mengatakan, dokumen tersebut pasti bisa ditemukan. Sejak beberapa pekan lalu, presiden juga telah memerintahkan untuk menelusuri keberadaannya.

"Kan ada salinannya. Di komputer pasti ada. Jadi itu perintah Presiden," kata Wiranto.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan, jika dokumen TPF Munir sudah ada, maka akan segera ditelusuri apakah memang ada bukti baru atau novum dalam dokumen itu atau tidak. (sur/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER