Jimly Asshiddiqie: Lihat Kasus HAM Masa Lalu dari Mata Korban

M Andika Putra | CNN Indonesia
Rabu, 26 Okt 2016 14:07 WIB
Upaya penyelesaian kasus masa lalu yang selama ini menggunakan dua sudut pandang, perspektif korban dan pelaku, dianggap Jimly justru tak membawa kejelasan.
Jimly berpendapat, kasus kekerasan masa lalu harus dilihat dari perspektif korban. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Penasihat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jimly Asshiddiqie, menyatakan kasus kekerasan masa lalu harus dilihat dari perspektif korban agar tercapai cara penyelesaian yang lebih ramah.

Upaya penyelesaian kasus masa lalu yang selama ini menggunakan dua sudut pandang, yakni perspektif korban dan pelaku, dianggap Jimly justru tak membawa kejelasan.

“Pendekatan ekosob (ekonomi sosial dan budaya) dan perspektif korban ini bagus sekali. Dengan begitu masalah bisa selesai. Kalau dengan cara sipol (sipil dan politik) ada ketakutan dan ketegangan,” kata Jimly dalam dialog nasional ‘Mendorong Pelembagaan Kebijakan Perlakuan Khusus bagi Korban Kekerasan Masa Lalu’ di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (26/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendekatan ekonomi, sosial, dan budaya dinilai Jimly tak mengesankan amarah dan upaya pembalasan. Hal tersebut diamini oleh Koordinator Koalisi untuk Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) Kamala Chandrakirana.

Kamala memandang pendekatan ekonomi, sosial, dan budaya bisa memantau bentuk kekerasan dan diskriminasi berlapis. Pendekatan ini, ujarnya, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Menurut Kamala, KKPK dan Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bekerja sama menjalankan isi kovenan itu melalui program-program yang berbagai daerah.
Deputi Kemenko PMK Nyoman Shuida berharap pendekatan ekonomi, sosial, dan budaya dapat mengubah pola pikir korban kekerasan, dan pada akhirnya meningkatkan masyarakat terpinggirkan secara sosial.

Mereka yang menjadi target program tersebut ialah anak remaja rentan, masyarakat adat, penganut agama leluhur yang mengalami diskriminasi, korban pelanggaran HAM masa lalu, penyandang disabilitas, dan waria.

(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER