Dalami Kasus Senpi, Polisi Jemput Istri Gatot Brajamusti

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Jumat, 28 Okt 2016 11:24 WIB
Dewi Aminah tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan menyusul selesainya uji balistik terhadap ribuan amunisi di kediaman Gatot.
Polisi berencana mengorek keterangan Dewi Aminah dalam kasus kepemilikan senjata ilegal Gatot Brajamusti. (Antara Foto/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Gatot Brajamusti, Dewi Aminah, untuk mendalami kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal yang menjerat suaminya.

Pihak Polda Metro Jaya harus menjemput Dewi dari Mataram, Lombok, karena dia masih berurusan dengan pihak Polda Nusa Tenggara Barat.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, menyatakan Dewi tiba di Jakarta kemarin malam, sekitar pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (datang ke Jakarta), pastinya untuk pemeriksaan. Tapi yang pasti soal senjata api milik suaminya," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/10).
Budi menyatakan polisi hingga saat ini belum memeriksa Dewi karena yang bersangkutan masih kelelahan akibat perjalanan jauh dari Mataram, NTB.

Menurut Budi, pemeriksaan rencananya baru akan dilakukan pekan depan. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil uji balistik dari Pusat Laboratorium Forensik Polri tentang identitas senjata Gatot.

Pada Rabu kemarin (26/10), penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan uji balistik terhadap ribuan amunisi yang ditemukan di kediaman Gatot, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Tujuan uji balistik untuk menelusuri asal-usul senjata ilegal milik Gatot.
Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengatakan, langkah itu ditempuh lantaran sejumlah amunisi yang ditemukan tidak cocok dengan senjata api ilegal jenis Glock 26 dan Wlather PPK 22 yang ditemukan di kediaman Gatot.

Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal. Dia terancam jeratan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait dengan Penyalahgunaan Penyimpanan Amunisi dan Senjata Api.
Guna menelusuri asal-usul senjata api ilegal Gatot ini, polisi sebelumnya telah memeriksa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional I Putu Gede Ary Suta, pesinetron Elma Theana, dan sutradara film, Dedi Setiadi.

Selain itu, polisi juga turut memeriksa Siti Alvia Noor (anak Gatot), Salsabila Hasibuan (keponakan Gatot), dan Daniel Pasarela (karyawan Gatot), penyanyi Reza Artamevia, aktris Nadine Chandrawinata, aktor Torro Margens, dan artis Nabila Putri. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER