Bawaslu dan Polisi Bisa Selidik Langsung Dugaan Pidana

lalu | CNN Indonesia
Jumat, 28 Okt 2016 18:10 WIB
Penyelidikan bersama Bawaslu dan kepolisian merupakan salah satu kewenangan baru yang dimiliki dalam mengawasi Pilkada 2017.
Ketua Banwaslu Muhammad saat memberikan sambutan pada sosialisasi Pilkada 2017 di Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2016. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu dan aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan bersama untuk mengusut dugaan tindak pidana pada pemilihan kepala daerah 2017. Penyelidikan bersama itu telah diatur dalam peraturan bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang telah disepakati Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.

Ketua Bawaslu RI Muhammad berkata, penyelidikan bersama lembaganya dan kepolisian merupakan salah satu kewenangan baru yang dimiliki dalam mengawasi Pilkada 2017. Selain itu, Bawaslu juga diizinkan untuk memeriksa dan menindak langsung temuan dugaan politik uang dalam pilkada.

"Sentra Gakkumdu sudah siap semua menangani laporan pidana. Sekarang sudah lebih progresif, begitu ada laporan pidana tiga institusi langsung duduk bersama," kata Muhammad di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (28/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perubahan peraturan bersama sentra gakkumdu disebut membawa keuntungan bagi Bawaslu. Sebabnya, selama ini lembaga pengawas pemilu itu kerap kesulitan menindak temuan dugaan tindak pidana dalam proses pemilu.

Anggota Bawaslu RI Nelson Simanjuntak berkata, dengan adanya peraturan baru sentra gakkumdu maka wewenang penyelidikan saat ini dimiliki oleh panitia pengawas, polisi, dan jaksa yang bergabung di tim tersebut.

Penyelidikan dan penyidikan pun akan dilakukan bersama, sehingga kecil kemungkinan penanganan dugaan tindak pidana saat Pilkada terhenti di tengah jalan.

"Begitu nanti ada laporan dugaan tindak pidana pemilu, maka polisi sudah bisa langsung melakukan penyelidikan. Selama ini kan susah, sekarang polisi langsung aktif menyelidik. Ini yang menjadi salah satu model besar bagi Bawaslu untuk mengatasi tindak pidana pemilu," kata Nelson.

Peraturan baru sentra gakkumdu akan disahkan pada Senin (31/10) mendatang. Usai disahkan, polisi, jaksa, dan panwas akan bekerja di posko pada 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2017.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER