Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, para pelaku beraksi dengan menyebarkan informasi lowongan kerja melalui website.
Tersangka L, kata Budi, diduga bertugas memasang iklan lowongan kerja palsu yang mencatut PT Bank Central Asia Tbk dan PT Djarum (Tbk) dengan berbagai kriteria pekerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku membalas email korban yang mencantumkan riwayat hidup. L mengirim surat undangan seleksi dan interview," kata Budi di Jakarta, Minggu (6/11).
"L langsung menyuruh korban menelpon tersangka O lantaran pihaknya bekerjasama dengan agen perjanalan untuk keberangkatan seleksi dan interviu," kata Budi.
Kemudian O menghubungi pelaku F sebagai pemegang rekening yang akan mengambil uang hasil penipuan tersebut. Saat ini F masih menjadi buronan polisi.
Budi menyebut, ada ratusan orang yang telah menjadi korban dengan modus lowongan kerja fiktif ini. Para pelaku menjalankan operasi penipuan itu setiap hari.
"Pendapatan mereka per bulan sekitar Rp50-100 juta. Kami masih mencari satu pelaku lainnya berinisial F itu," ujar Budi.
Kedua tersangka merupakan warga Desa Otting, Kecamatan Pitu, Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Keduanya ditangkap pada 16 September 2016 di rumah masing-masing.
Saat penggeledahan, Subdit Resmob Polda Metro Jaya juga mengamankan dua buah laptop merk Acer dan Samsung, serta enam telepon genggam berbagai merk yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi penipuan. (abm/sur)