Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Jakarta Pusat memeriksa juru kamera
Kompas TV Muhammad Guntur, Ahad (6/11). Guntur diperiksa sebagai saksi pelapor pada perkara dugaan penganiayaan dan perampasan alat kerja oleh pengujuk rasa 'Aksi Bela Islam'.
"Saya buat pelaporan Sabtu kemarin. Sekarang diperiksa atas dua pasal, kekerasan dan perampasan," ucapnya di sebelum pemeriksaan.
Setelah meliput di depan Istana Kepresidenan, Sabtu dini hari kemarin, Guntur langsung melapor ke kepolisian. Kepada polisi, ia mengaku dianiaya dan kehilangan empat buah kartu memori kamera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian itu, kata Guntur, bermula saat ia hendak merekam demonstrasi di sekitar Jalan Veteran, pukul 18.45 WIB. Ketika itu, botol air mineral dilempar seseorang ke arah barisan polisi.
"Massa yang ada di sebelah kiri Jalan Veteran kemudian dorong-dorongan dengan polisi," ucapnya.
Kronologi versi Guntur berlanjut. Sebagian pengunjuk rasa meminta dorong-mendorong dihentikan. Saat itulah, kata dia, seseorang berteriak kepadanya.
"Tiba-tiba di sebelah kiri saya ada yang teriak, 'kamu ngapain ambil gambar'. Karena dia teriak, yang lain terpancing untuk menarik saya. Saya lalu ditarik ke tengah massa," kata Guntur.
Saat dituduh penyusup oleh sekumpulan demonstran, Guntur menyebut profesinya sebagai jurnalis
Kompas TV. Namun, beberapa pengunjuk rasa justru naik pitam. "Kamu memang provokator'," kata Guntur mengulang pernyataan yang didengarnya.
Orang tersebut, kata Guntur, memintanya untuk menghapus video yang ia rekam. Orang itu juga meminta kartu memorinya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Awi Setiyono menuturkan, institusinya telah mencurigai seseorang yang disebutnya harus bertanggung jawab atas kekerasan dan perampasan terhadap Guntur.
"Pelakunya belum ditangkap, tapi kami sudah kantongi wajahnya. Proses masih dalam penyelidikan," ucapnya melalui sambungan telepon.
(abm/sur)