Polda Lepas 10 Terduga Perusuh Anti Ahok

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Minggu, 06 Nov 2016 13:33 WIB
Gelar perkara Polda Metro Jaya memutuskan tidak akan melanjutkan pengusutan terhadap beberapa terduga perusuh dan penjarah pada demo bertajuk 'Aksi Bela Islam'.
Gelar perkara Polda Metro Jaya memutuskan tidak akan melanjutkan pengusutan terhadap beberapa terduga perusuh dan penjarah pada demo bertajuk 'Aksi Bela Islam. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya memulangkan sepuluh orang yang mereka tangkap pada kerusuhan usai unjuk rasa bertajuk 'Aksi Bela Islam', Jumat lalu. Ketiadaan alat bukti menjadi dasar pemulangan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menuturkan, penindakan terhadap tujuh dari sepuluh terduga perusuh itu tidak dapat dilanjutkan karena penyelidik tak menemukan satupun alat bukti yang merujuk pada dugaan pidana.

Sementara itu, tiga terduga perusuh tetap dipulangkan meskipun kepolisian memegang bukti permulaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuh orang tidak diketemukan perbuatan pidana, tiga orang ada perbuatan pidana namun alat bukti masih kurang, sehingga 10 orang tersebut dipulangkan," kata Awi di Jakarta, Minggu (6/11).

Awi berkata, keputusan untuk memulangkan sepuluh terduga perusuh itu diambil setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum selesai melakukan gelar perkara.
Lebih dari itu, kepolisian juga melepas tiga orang yang sempat mereka tahan atas dugaan penjarahan minimarket di Penjaringan, Jakarta Utara. Penjarahan itu terjadi beberapa jam setelah unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan berakhir.

Dari 15 orang yang ditangkap Polres Jakarta Utara, 12 di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Usai gelar perkara, polisi menetapkan satu tersangka lainnya.

Kini, masih terdapat 16 orang yang masuk daftar pencarian orang terkait kerusuhan dan penjarahan di Penjaringan.
(abm/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER