Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, personelnya akan memastikan konteks ucapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama tentang Surat Al-Maidah.
Penyelidik Bareskrim akan mendalami pernyataan Basuki alias Ahok yang dituding menistakan agama tersebut, Senin (7/11).
"Ada beberapa poin yang harus kami pertajamkan dan kami dalami. Apa sih konteksnya dia mengeluarkan ucapan atau pernyataan seperti itu. Itu harus kami pertajam supaya tidak ada salah tafsir," ujar Ari di Jakarta, Senin pagi.
Ari menuturkan, penyelidik juga akan memeriksa video rekaman pernyataan Ahok secara forensik. Hasilnya, kata Ari, akan diuji kepada pakar bahasa dan ahli ilmu hukum pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian juga masalah agama. Itu yang perlu kami tajamkan sehingga apa yang disampaikan nanti terang-benderang," tuturnya.
Sekitar pukul 8.15 WIB tadi, Ahok tiba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta. Ia datang tanpa mengeluarkan pernyataan apapun kepada pewarta.
Kedatangan Ahok disusul sejumlah petinggi tim pemenangannya pada Pilkada DKI Jakarta 2017, seperti Prasetio Edi Marsudi, Ongen Sangadji, dan Merry Hotma.
Sebelum ini, Bareskrim telah memeriksa 22 saksi untuk kasus dugaan penistaan agama yang ditudingkan kepada Ahok. Sepuluh dari total saksi itu merupakan ahli hukum, pakar bahasa, dan pemuka agama, antara lain dari Majelis Ulama Indonesia dan Front Pembela Islam.
Perkara penistaan agama Ahok bermula ketika ia mengutip Surat Al-Maidah ketika berdialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu, September lalu. Sejumlah ormas Islam kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
(abm/yul)